Selebritis
Rossa dan Artis Lain Sudah Serahkan Honor Nyanyi dari DNA Pro

Rossa saat dimintai keterangan terkait DNA Pro. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Penyanyi Rossa sudah menyerahkan honor nyanyi yang diterima dari DNA Pro Akademi saat mengisi acara mereka beberapa waktu lalu. Bukan hanya Rossa saja, tapi musisi Yosi Project Pop dan Nowela juga turut menyerahkan honor mereka.
Sebelumnya pada Kamis malam (21/4/2022) Rossa telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Rossa sudah menyerahkan sisa uang yang diterimanya setelah dikurang dengan biaya produksi sebesar Rp 172 juta.
“Kemudian oleh saudari R uang tersebut diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan penyitaan,” ujar Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 22 April 2022.
“Penyidik bilangnya bukan dikembalikan. Kalau dikembalikan, kan artinya saya, apa namanya? Sebagai barang bukti ini, jadi disita sementara, jadi bukan uangnya dikembalikan,” kata Rossa.
Sementara itu, Nowela Elizabeth Auparay atau yang akrab disapa Nowela juga ikut terseret dalam kasus DNA Pro. Ia menjadi artis keempat yang menyerahkan uang dari perusahaan robot trading ilegal tersebut pada Jumat, 22 April 2022.
Penyanyi jebolan Indonesian Idol ini telah menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta yang diterima sebagai honor untuk mengisi acara DNA Pro di Jakarta pada Agustus tahun lalu.
“Saya sangat kooperatif kalau harus dikembalikan tentu saja akan saya kembalikan, terutama mengembalikan apa yang bukan milik saya,” kata Nowela.
Ia memastikan hubungannya dengan DNA Pro hanya sebatas profesional sebagai penyanyi.
Demikian pula, personel Band Project Pop, Herman Josis Mokalu, atau yang akrab disapa Yosi Project Pop juga datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Jakarta, pada Jumat, 22 April 2022.
Yosi mendapatkan kontrak untuk membuat jingle aplikasi robot trading DNA Pro delapan bulan lalu. Menurut pengakuan Yosi, manajemennya menerima bayaran sebesar Rp 115 juta.
Yosi Project Pop mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus robot trading DNA Pro, Jumat 22 April 2022.
“Saya di awal Agustus 2021 diminta oleh perwakilan dari DNA Pro untuk membuatkan mereka jingle. Mungkin karena mereka mengetahui saya sering membuatkan lagu untuk orang selain membuatkan lagu untuk Project Pop,” kata Yosi.
Sebelumnya, Ivan Gunawan juga telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis, 14 April 2022.
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan investasi ilegal menggunakan robot trading DNA Pro yang dulu dipromosikannya di media sosial. Ivan Gunawan sudah mengembalikan uang kontrak yang diterimanya sebagai duta robot trading DNA Pro senilai Rp 921,7 juta kepada penyidik.
Kemudian, Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora, pernah menerima uang sekoper sebanyak Rp 1 miliar dari Stefanus Richard, yang kini menjadi tersangka kasus robot trading DNA Pro.
Uang tersebut disebut menurut Rizky Billar sebagai kado kelahiran buah hati mereka.***














