Selebritis
Diperiksa 2,5 Jam, Rossa Siap Serahkan Uang dari DNA Pro Akademi

Rossa telah memberi keterangan kepada polisi. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Penyanyi Rossa telah menjalani pemeriksaan terkait kasus investasi bodong DNA Pro Akademi di Bareskrim Polri, Kamis (21/4/2022).
Rossa mengaku, selama pemeriksaan, ia menjelaskan bahwa ia pernah bernyanyi untuk acara yang digelar oleh DNA Pro Akademi. Dan ia hanya satu kali tampil di situ.
Diperiksa sekitar 2,5 jam, Rossa menjelaskan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri terkait sejauh mana keterkaitannya dengan DNA Pro.
“Prosesnya berjalan lancar, alhamdulillah. Saya menjawab apa yang ditanyakan,” ujarnya.
Rossa juga menyatakan siap menyerahkan uang hasil manggung dari acara DNA Pro kepada Bareskrim Polri bila diminta.
“Kalau memang harus kembalikan, saya akan kembalikan,” kata dia.
Rossa menyebut soal pengembalian uangnya, ia serah kan ke manajemennya dan perlu proses.
Rossa hanya memastikan bahwa proses pengembalian uang dari DNA Pro akan dilakukan secepatnya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri mengumumkan dugaan keterlibatan Rossa dalam kegiatan robot trading DNA Pro. Nama sang penyanyi muncul bersama personel Project Pop Yosi Mokalu.
Awalnya, Rossa dijadwalkan datang menemui penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada 18 April 2022. Namun karena kesibukannya, Rossa mengajukan jadwal pada Kamis malam (21/4/2022).***














