Ekonomi
MyPertamina Jadi Syarat Beli BBM Batal Diberlakukan 1 Agustus 2022

MyPertamina Jadi Syarat Beli BBM Batal Diberlakukan pada 1 Agustus 2022 (Foto Ilustrasi: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: PT Pertamina Patra Niaga menegaskan, pembatasan Pertalite dan Solar bersubsidi yang rencananya berlaku mulai 1 Agustus 2022 melalui MyPertamina belum diberlakukan. Hal itu disampaikan oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting.
“Belum (berlaku), pendaftaran masih terus berjalan,” kata Irto seperti dikutip dari CNBC Indonesia (2/8/2022).
Adapun pemberlakuan pembatasan Pertalite dan Solar subsidi menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Pihak Pertamina masih terus membuka pendaftaran kendaraan di website subsiditepat MyPertamina untuk kendaraan roda empat yang berhak mendapatkan Pertalite dan Solar Subsidi tersebut.
Baca juga: Beli Pertalite dan Solar Gunakan Aplikasi MyPertamina, Harusnya Membuat Semua Serba Simpel, tapi ..
Hingga kini, Pertamina Patra Niaga memberlakukan pendaftaran MyPertamina di 50 kota/kabupaten, yang mana itu menjadi wilayah prioritas yang wajib melakukan pendaftaran kendaraan untuk membeli Pertalite dan Solar subsidi.
Hingga Sabtu 30 Juli 2022 ini, tercatat sudah ada 400 ribu lebih kendaraan roda empat yang sudah melaksanakan pendaftaran di website subsiditepat MyPertamina.
Sebelumnya disebutkan, kebijakan pembatasan BBM subsidi ini menyasar mobil mewah. Dalam kajian Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas disebutkan mobil berkapasitas di atas 2.000 cc yang sedang dikaji agar tidak lagi bisa konsumsi Pertalite.
Tak lama setelahnya, terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Pertamina dengan Komisi VI DPR, mobil di atas 1.500 cc lah yang nantinya tidak lagi bisa mengkonsumsi Pertalite. Tapi keputusan ini belum rampung. Per 1 Agustus ini, belum ada mobil yang dilarang beli Pertalite.***











