Ekonomi
Pemprov DKI Canangkan HUT ke-499 Jakarta dan Gerakan Pilah Sampah

Pramono canangkan 499 Tahun HUT Jakarta. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memulai rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta melalui kegiatan Deklarasi Gerakan Pilah Sampah dan Pencanangan HUT ke-499 Jakarta di kawasan Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5).
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pemilihan Jalan HR Rasuna Said sebagai lokasi pencanangan dilakukan karena kawasan tersebut tengah dibenahi untuk menjadi ikon baru Jakarta dan ditargetkan rampung pada bulan depan.
Baca Juga : Pemprov DKI Revitalisasi Museum MH Thamrin, Target Jadi Ikon Edukasi Baru Jakarta
Menurut Pramono, kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan tersebut akan dimulai pukul 05.30 WIB, sama seperti di kawasan Sudirman-Thamrin, dan diberlakukan efektif mulai 1 Juni 2026.
“Ini diadakan karena memang permintaan publik yang luar biasa dan masyarakat sangat antusias,” ujar Pramono.
Selain pencanangan HUT Jakarta, kegiatan tersebut juga menjadi momentum penguatan gerakan pilah sampah dari hulu. Pemprov DKI mulai mewajibkan pemilahan sampah secara serentak di lima wilayah kota administrasi dan Kabupaten Kepulauan Seribu sesuai arahan pemerintah pusat.
Pramono menargetkan, pada Agustus mendatang Jakarta hanya membuang residu akhir ke TPST Bantar Gebang apabila pemilahan sampah organik dan anorganik dari sumber berjalan optimal.
Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Raih Peringkat Dua Nasional Indeks Pelayanan Publik 2025, Jawa Timur Nomor Satu
“Kita mulai dengan memilah terlebih dahulu. Selain Bantar Gebang, kita juga memiliki RDF Rorotan dan TPST 3R yang akan menjadi penampung sampah. Kami juga memberikan izin kepada pasar-pasar di Jakarta untuk mengelola sampahnya sendiri, seperti di Kramat Jati,” katanya.
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan mengapresiasi langkah proaktif Pemprov DKI Jakarta dalam menangani persoalan sampah. Menurut dia, pemilahan sampah rumah tangga menjadi kunci untuk mengubah sampah menjadi sumber energi listrik.
Ia menjelaskan, penanganan sampah di Bantar Gebang akan dilakukan melalui teknologi waste to energy. Penanganan skala darurat di atas 1.000 ton ditargetkan selesai pada 2028, sedangkan penanganan skala 100 hingga 200 ton ditargetkan rampung pada 2029.
Baca Juga : Pemprov DKI Jakarta Tetapkan 16 Objek Cagar Budaya Baru pada 2025
“Problem utama saat ini adalah bagaimana memisahkan sampah menjadi tiga jenis, yakni organik, anorganik, dan bahan berbahaya serta beracun (B3). Jika itu selesai, maka sampah dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan listrik penerangan Jakarta dan daerah lainnya,” ujar Zulkifli.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) RI Jumhur Hidayat menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat agar gerakan pilah sampah tidak berhenti sebagai program birokrasi semata.
“Ini harus menjadi gerakan warga Jakarta, bukan hanya gerakan birokrasi,” tandasnya.***