Ekonomi
Menko Airlangga Nyatakan Pemerintah Perlu Segera Selesaikan Regulasi Prioritas dalam Rakortas Kemenko Perekonomian Plus 7
FAKTUAL INDONESIA: Terdapat sejumlah regulasi prioritas yang perlu segera diselesaikan Pemerintah untuk mendukung program prioritas di bidang perekonomian, yakni tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait Judicial Review (JR) Undang-Undang Cipta Kerja, hingga perubahan Peraturan Pemerintah mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengemukakan hal itu ketika memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama 7 Kementerian dalam lingkup koordinasi Kemenko Perekonomian, Minggu (3/11/2024).
Hadir dalam kesempatan tersebut diantaranya yakni Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Menteri Pariwisata Widyanti Putri, Wakil Menteri, serta para Pejabat Eselon I dan II Kementerian.
Baca Juga : Bertemu APINDO, Menko Airlangga: Pemerintah Berkomitmen Melindungi Hak-hak Pekerja
Selain itu, sejumlah insentif prioritas juga akan diusulkan dalam waktu mendatang diantaranya Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) dan Pajak Penjualan Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB), PPN DTP untuk properti, hingga program pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), KUR Alsintan, dan Kredit Revitalisasi Industri Padat Karya. Sejumlah program kerja tiap sektor juga menjadi pembahasan dalam Rakortas tersebut, salah satunya terkait dengan penyesuaian tiket pesawat domestik agar lebih kompetitif.
Dalam kesempatan tersebut, Airlangga menekankan agar dapat mengoptimalkan potensi ekonomi dengan memperkuat kerja sama internasional melalui berbagai forum seperti Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) , The Indo-Pacific Economic Framework (IPEF), The Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD), G20, The Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (CPTPP), hingga BRICS
Menurut Airlangga, rapat koordinasi terbatas itu sebagai upaya dalam meningkatkan koordinasi kebijakan serta penyelarasan sejumlah program kerja prioritas di bidang perekonomian.
“Jadi rapat koordinasi hari ini, atau koordinasi terbatas, itu dilakukan untuk menindaklanjuti daripada retreat di Magelang. Untuk membahas apa yang ditargetkan oleh Bapak Presiden.Tujuan rapat kali ini kita konsolidasi program, program jangka pendek. Bapak Presiden ingin agar quick wins dalam first quarter tahun depan bisa dijaga. Itu mungkin beberapa hal yang perlu diperhatikan,” ungkap Airlangga.
Baca Juga : Pembukaan ISEF 2024, Menko Airlangga Tegaskan untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Belajar dari Era 1986 – 1997
Seluruh Menteri yang hadir memaparkan program quick wins, program jangka menengah, hingga target-target yang akan dicapai untuk program jangka panjang. Perumusan dan penyelarasan berbagai program tersebut akan digunakan sebagai piranti dalam mengoptimalkan potensi berbagai sektor ekonomi ke depan, sehingga diharapkan capaian perekonomian nasional dapat tumbuh lebih signifikan.
Selanjutnya, hasil dari Rakortas tersebut akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait dengan penyempurnaan dan pelaksanaan program ke depan. ***