Connect with us

Nusantara

Kasus Pencurian Sapi Limousin Terungkap Berkat Jejak Kaki

Diterbitkan

pada

Pelaku saat diamankan di Mapolsek Plosoklaten. (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Jajaran Reskrim Polsek Plosoklaten meringkus seorang pelaku pencurian sapi betina jenis Limousin milik warga Desa Punjul, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Pelaku berinisial J (41) berhasil diamankan berkat jejak sapi milik korban yang dibawa pelaku. “Kami telah mengamankan pelaku pencuri sapi. Kini, masih menjalani serangkaian pemeriksaan,” ujar Kapolsek Plosoklaten, AKP Imron, Senin (9/5/2022).

Penangkapan pelaku bermula dari laporan pemilik sapi bernama Endik Setiawan (43) ke kepolisian. Kronologis kejadian bermula saat Sabtu (7/5/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban yang baru pulang dari warung kopi hendak memberi makan sapi peliharannya. Korban terkejut karena sapi betina andalannya itu ternyata sudah tidak ada di kandang.

Korban panik dan berusaha mencari sapinya yang hilang itu ke sekitar kandang. Dia sempat meminta bantuan kerabat, RT serta RW untuk ikut mencari.

Advertisement

Mereka akhirnya menemukan jejak kaki sapi di belakang rumah rumah korban. Oleh korban dan warga setempat, jejak kaki sapi itu diikuti yang ternyata mengarah ke kandang milik pelaku di Dusun Kawarasan, Desa Kawedusan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Korban menemukan sapi miliknya ada di kandang tersebut. Pelaku yang saat itu berada di rumah tak bisa mengelak. Korban akhirnya melapor ke Polsek Plosoklaten.

Polisi langsung mengamankan pelaku. Oleh polisi, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Tersangka terancam hukuman penjara selama 7 tahun.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement