Ibu Kota
Kasus Covid-19 di SMAN 71, Pemprov DKI Tetap Jalankan PTM 100 Persen di Jakarta

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA: Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan belum ada perubahan terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di Jakarta, walau ditemukan kasus Covid-19 di SMAN 71, Jakarta Timur.
Wagub Ariza mengatakan DKI Jakarta masih menerapkan aturan pelaksanaan PTM 100 persen sesuai dengan ketentuan Pemerintah Pusat.”Kita masih laksanakan sesuai dengan ketentuan yang ada. Pemprov DKI Jakarta masih memenuhi syarat dilaksanakan PTM Terbatas 100 persen. Ada kasus satu atau dua tidak berarti harus menunda semua PTM,” ucap Wagub Ariza, Rabu (12/1/2022), di Balai Kota, Jakarta.
Menurut Wagub Ariza, ada ribuan sekolah yang melaksanakan PTM 100 persen di Jakarta. Satu atau dua sekolah ada kasus
Covid-19 bukanlah penghalang pelaksanaan PTM 100 persen.
“Masa satu atau dua sekolah, terus menutup ribuan sekolah. Kan semua diskrining setiap sekolah,” kata Wagub Ariza.
Ditambahkan Wagub Ariza, bila ada salah satu siswa atau guru di lingkungan sekolah terkonfirmasi terpapar Covid-19,
dilakukan penutupan sementara berdasarkan aturan yang ada. Aturan yang ada sekolah akan ditutup selama lima hari.
“Kalau lebih dari 5 persen (ditemukan kasus Covid-19) dia (sekolah akan ditutup) 14 hari, ya kita ikuti aturan dan
ketentuan ya,” jelas Wagub Ariza.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Taga Radja membenarkan seorang siswa SMA
Negeri 71 Duren Sawit, Jakarta Timur terkonfirmasi positif Covid-19. ****












