Connect with us

Ibu Kota

Warga Masih Saja Ada yang Terjaring Operasi Tertib Masker di Jakarta

Diterbitkan

pada

Warga dihukum menyapu setelah tertangkap tanpa mengenakan masker. (ist)

FAKTUALid –  Seolah tak peduli bakal dapat hukuman, sejumlah warga pelanggar masker kembali diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Tanah Abang ketika  digelar  Operasi Tertib Masker (Opstibmask) di empat lokasi, Selasa (24/8/2021).

Salah satu pelanggar masker yakni, pedagang cincin batu akik   berkelit  saat terjaring Opstibmask. Dia mengaku  jika dirinya buka dagang  sehingga lupa mengenakan masker. “Baru juga buka dagangan sudah ada razia. Ya sudah  pasrah kena hukuman  nyapu sampah aja ,”  kata Warto.

Sedangkan pelanggar masker lainnya, mama muda beralasan hanya sebentar ke pasar belanja telor buat suami makan minta diceplokin telor dadar. “Masker ketinggalan di rumah karena buru-buru mau beli telur di pasar pak satpol,” ucapnya sambil senyam-senyum di hadapan petugas Opstibmask.

Sementara itu, Pengendali Satpol PP Kecamatan Tanah Abang Tajudin Hasan mengatakan, Opstibmask yang digelar di empat lokasi berhasil menjaring 50 pelanggar masker di antaranya, Jalan Karet Pasar Baru Barat 1 RW 07 Karet Tengsin 7 pelanggar, Jalan Penjernihan 1 Benhil 10 pelanggar, Jalan KH Mas Mansyur Kebon Kacang 10 pelanggar, dan Jalan Jati Petamburan RW 03 Petamburan 14 pelanggar.

“Seluruh pelanggar masker memilih kerja sosial membersihkan sampah di fasilitas umum (fasum) secara bergantian dengan memakai rompi oranye pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan waktu yang ditentukan,” ungkap Tajudin.

Advertisement

Para pelanggar masker alasannya selalu ngeles saja. Padahal memakai masker itu merupakan anjuran pemerintah dalam mencegah penularan Covid-19. “Ada-ada saja alasannya, bilang nggak pakai masker karena cuman ke depan doang ke warung untuk membeli obat penumbuh rambut karena rumah deket tuh di sana,” jelas Tajudin. ****

Lanjutkan Membaca
Klik Untuk Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisement