Connect with us

Ekonomi

Penerimaan Pajak Mencapai Rp 646 Triliun pada April 2026

Diterbitkan

pada

Purbaya umumkan pertumbuhan pajak per April 2026. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan penerimaan pajak pada April 2026, tumbuh sebesar 16,1 persen yaitu  mencapai Rp646,3 triliun per 30 April 2026. Tahun lalu dengan periode sama senilai Rp556,9 triliun.

Hal itu disampaikan Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Mei 2026 di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Dia menyatakan penerimaan pajak mengalami pertumbuhan yang solid hingga April 2026, sejalan dengan kinerja pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pajak tumbuh 16,1 persen dan mungkin akan lebih tinggi lagi, mungkin mendekati 20 persen. Artinya kita akan usahakan ke arah sana. Ini jelas prospeknya lebih bagus dibandingkan tahun lalu,” kata Purbaya.

Secara rinci, penerimaan pajak penghasilan (PPh) badan dan deposit PPh badan terealisasi sebesar Rp135,2 triliun dengan pertumbuhan 5,1 persen. Purbaya menilai pos penerimaan ini masih memiliki ruang yang lebar untuk mencetak pertumbuhan yang lebih tinggi.

Advertisement

Selanjutnya, PPh orang pribadi dan PPh 21 mencatatkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 25,1 persen dengan nilai Rp101,1 triliun. Bendahara negara menyatakan rekor ini menggugurkan kekhawatiran publik terkait lemahnya setoran pajak pegawai.

Pertumbuhan signifikan berikutnya terjadi pada pos pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yang naik 40,2 persen dengan nilai Rp221,2 triliun.

“Ini menunjukkan bahwa aktivitas ekonomi memang masih tinggi, karena belanja dan segalanya masih tinggi tuh. Ini semua mematahkan tuduhan bahwa ekonomi sedang melambat dengan signifikan, apalagi mereka bilang menuju krisis 1997-1998,” jelasnya.

Pos setoran berikutnya yaitu PPh final, PPh 22, dan PPh 26 mengalami pertumbuhan 9,8 persen dengan nilai Rp109,1 triliun.

Sementara pos penerimaan pajak lainnya terkontraksi 12 persen dengan nilai Rp79,7 triliun.

Advertisement

Dari segi sektoral, mayoritas sektor utama berkontribusi besar dalam mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak.

Penerimaan neto dari industri pengolahan tercatat sebesar Rp145,3 triliun dengan kontribusi 22,5 persen, ditopang oleh subsektor industri minyak kelapa sawit yang profitabilitasnya meningkat.

Sektor perdagangan mencatatkan penerimaan neto Rp161 triliun dengan andil 24,9 persen, dipengaruhi subsektor perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM) dan perdagangan daring, sejalan dengan peningkatan tren belanja daring.

Sektor konstruksi dan real estat mencetak penerimaan neto Rp24,2 triliun dengan kontribusi 3,7 persen. Kemudian, sektor pertambangan mencatatkan penerimaan neto Rp56,7 triliun dengan kontribusi 8,8 persen yang utamanya ditopang pertambangan migas.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement