Connect with us

Hukum

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Tekankan Dirinya Lahir dari Keluarga Pejuang Antikorupsi 

Diterbitkan

pada

Di Sidang Korupsi Chromebook, Nadiem Tekankan Dirinya Lahir dari Keluarga Pejuang Antikorupsi 

Nadiem Makarim menolak tuduhan korupsi. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA :Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Nadiem Anwar Makarim, menegaskan komitmennya terhadap nilai integritas saat membacakan nota keberatan atau eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu menyebut latar belakang keluarganya sebagai pejuang antikorupsi membentuk porinsip hidup yang ia pegang hingga kini.

Dalam persidangan, Nadiem mengungkapkan bahwa sejak kecil ia telah diperkenalkan pada nilai-nilai kebangsaan dan integritas oleh orang tuanya.

“Dari kecil, saya disuruh orang tua duduk di meja makan mendengar aktivis-aktivis antikorupsi berdebat mengenai arah negara kita,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.

Ia mengatakan, pendidikan dan lingkungan keluarga membentuk keyakinannya bahwa kesuksesan pribadi harus disertai pengabdian kepada bangsa.

Advertisement

Baca Juga : Sempat Absen dari Sidang karena Sakit, Nadiem Makarim Dikabarkan Sudah Sehat

Meski memiliki kesempatan berkarier dan hidup nyaman di luar negeri, Nadiem mengaku selalu memilih kembali ke Indonesia setiap kali menyelesaikan pendidikan, baik strata satu maupun strata dua.

“Walaupun banyak kenyamanan yang bisa saya dapatkan saat berkarier di luar negeri, Indonesia selalu menarik daya kembali,” tuturnya.

Menurut Nadiem, berbagai persoalan di Tanah Air justru menjadi ruang baginya untuk berkontribusi secara nyata.

Nadiem juga mengisahkan proses dirinya menerima tawaran menjadi Mendikbudristek pada periode 2019–2024.

Baca Juga : Putusan Sidang Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim Ditolak, Tetap Jadi Tersangka dan Dibui

Ia mengakui banyak pihak di sekitarnya menyarankan agar jabatan tersebut ditolak karena risiko kritik dan serangan publik yang besar, terlebih karena dirinya tidak memiliki dukungan partai politik.

Advertisement

“Semua orang bingung mengapa di puncak kesuksesan bisnis, saya mempertimbangkan jabatan yang sudah pasti merugikan secara finansial dan reputasi,” kata Nadiem.

Namun, ia menegaskan menerima amanah tersebut karena merasa negara dan generasi penerus bangsa memanggil. “Menolak artinya menutup mata terhadap krisis pendidikan yang melanda negara kita,” ucapnya.

Baca Juga : Sidang Praperadilan Digelar, Hotman Paris Tegaskan Tak Ada Bukti Nadiem Makarim Korupsi

Eksepsi tersebut disampaikan Nadiem untuk menanggapi dakwaan dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada 2019–2022. Dalam perkara ini, Nadiem didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp2,18 triliun.

Kerugian negara tersebut antara lain berasal dari program digitalisasi pendidikan senilai Rp1,56 triliun serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat sebesar 44,05 juta dolar AS atau setara Rp621,39 miliar. Perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama tiga terdakwa lain yang telah disidangkan, sementara satu tersangka lainnya masih berstatus buron.

Atas dakwaan tersebut, Nadiem terancam pidana sesuai Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sidang akan dilanjutkan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi yang diajukan terdakwa.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement