Connect with us

Politik

Soal Gugatan Ijazah Palsu Jokowi, UGM Pastikan Keasliannya

Diterbitkan

pada

Ijazah Jokowi dituduh palsu saat Pilpres 2019. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA : Belakangan beredar kabar gugatan ijazah palsu Presiden Jokowi yang digunakan untuk mengikuti Pilres 2019 lalu.

Adapun gugatan itu sebelumnya dilayangkan oleh Bambang Tri Mulyono. Gugatan tersebut didaftarkan pada 3 Oktober lalu dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum. Gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.

Pada hari ini, Selasa (11/10/2022), Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan keaslian ijazah S1 Presiden Joko Widodo. Jokowi disebut merupakan lulusan S1 Fakultas Kehutanan pada 1985.

“Kami UGM tempat di mana Ir Joko Widodo pernah menempuh pendidikan menyampaikan atas data yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik kami meyakini keaslian ijazah Ir Joko Widodo. Yang bersangkutan benar lulusan Fakultas Kehutanan UGM,” kata Rektor UGM Prof.dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Ph.D saat jumpa pers, Selasa (11/10/2022).

Berikut pernyataan lengkap Rektor UGM tentang keaslian ijazah Jokowi.

Advertisement

Merespons isu di media baik cetak, elektronik, media sosial, berkenaan dengan tuduhan oleh seseorang yang mempertanyakan ijazah Ir Joko Widodo maka kami UGM tempat di mana Ir Joko Widodo pernah menempuh pendidikan menyampaikan:

1. Bapak Ir Joko Widodo alumni prodi S1 Kehutanan angkatan 1980.
2. Bapak Ir Joko Widodo dinyatakan lulus tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti berdasarkan dokumen yang kami miliki
3. Atas data yang kami miliki dan terdokumentasi dengan baik kami meyakini ijazah Ir Joko Widodo, dan yang bersangkutan benar-benar alumni Fakultas Kehutanan UGM.

Dalam jumpa pers ini, Ova didampingi oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta, M.P., M.Sc., Ph.D, Ahli Hukum UGM Andi Sandi Antonius T T, S.H., LL.M, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Pengabdian kepada Masyarakat dan Alumni UGM Dr. Arie Sujtio, S.Sos., M.Si.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement