Nusantara
Polisi Gagalkan Rencana Pengiriman Sabu Dari Sidoarjo ke Bali

Polisi saat memberi keterangan tentang aksi ketiga pelaku. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Jajaran Sat Reskoba Polresta Sidoarjo berhasil mengagalkan rencana pengiriman sekitar 3 kilogram sabu ke Pulau Dewata. Dari kasus ini polisi juga mengamankan tiga pelaku yang merupakan anggota jaringan narkoba tersebut.
Pengungkapan kasus itu berawal dari adanya informasi tentang kurir besar yang beroperasi di Sidoarjo. Setelah dilakukan penyelidikan, dua tersangka berhasil diamankan di kawasan Magersari, Kota Sidoarjo.
Keduanya berinisial RW dan STK merupakan warga Sidoarjo yang bertugas mengirimkan sabu dari Sidoarjo ke Bali. Dari tangan dua tersangka ini, petugas mengamankan sabu sebanyak 637 gram.
“Dari pemeriksaan terhadap dua tersangka ini, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap satu pelaku lain di sebuah hotel yang ada di Surabaya,” ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Rabu (3/8/2022).
Pelaku AS diringkus di sebuah hotel wilayah Gubeng Surabaya dengan barang bukti sekitar 2.500 gram. Pria ini merupakan satu jaringan dengan dua pria yang biasa kirim sabu ke Bali.
Sehingga total barang bukti sabu yang diamankan dari ketiga tersangka mencapai 3,1 kilogram. Polisi juga menyita telepon genggam para tersangka.
Berdasarkan keterangan mereka, bandar narkoba itu berasal dari Bali, dan kini masih dalam pengejaran polisi. Mereka mengaku sudah lima kali mengirimkan sabu ke Bali lewat jalur darat.
Mereka mengirim barang haram itu menggunakan mobil rental. Sementara upah sekali kirim mencapai Rp20 juta. Kini polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.***












