Connect with us

Hukum

Sri Sultan Hamengku Buwono X Ingatkan Jajarannya Konsisten pada Komitmen Antikorupsi

Diterbitkan

pada

Sri Sultan Hamengku Buwana X (Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menjalani dengan baik proses hukumnya.

Menurut Raja Keraton Yogyakarta itu, Haryadi telah melanggar janjinya sendiri terkait komitmen antikorupsi.

“Dihadapi saja proses hukum itu, kalau memang melakukan, karena Mas Haryadi sendiri juga melanggar janjinya sendiri karena kan juga menandatangani pakta integritas, kan gitu. Jadi ya berproses begitu ya dilakukan dengan baik saja,” ujarnya.

Untuk diketahui mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu. OTT berlangsung di rumah dinas Wali Kota Yogyakarta.

Lokasi OTT itu pun menjadi pertanyaan Sri Sultan. “Masalahnya kan beliau (Haryadi Suyuti) sudah pensiun, kenapa pertemuan ada di rumah dinas wali kota yang sebetulnya (seharusnya) dia kan sudah tidak ada di situ,” tutur Sultan HB X di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Senin (6/6/2022).

Advertisement

Dalam kesempatan itu, dia minta para pejabat lainnya agar tidak mengulang kesalahan yang sama. Sebab, setelah satu kasus korupsi terungkap, menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum menelisik yang lain.

Sultan menengarai kasus suap perizinan pendirian bangunan apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti (HS) sebagai pintu masuk KPK untuk mengusut perizinan lainnya di Kota Yogyakarta.

“Ya mungkin ke arah perizinan yang lain entah itu hotel, entah itu apartemen, entah itu apa. Kemarin itu hanya salah satu untuk masuk saja bisa terjadi, tapi kan saya tidak tahu urusannya apa wong itu wewenang-nya dia (Wali Kota, red),” kata Ngarsa Dalem sapaan Sultan HB X.

Mestinya KPK, tuturnya, tidak hanya mencari bukti terkait suap perizinan pendirian pembangunan apartemen itu saja.

“Otomatis mestinya penegak hukum mencari bukti tidak hanya ini, mungkin yang lain kan juga mesti akan dilakukan, dengan kantornya ditutup dan sebagainya mungkin membawa surat-surat yang lain,” ujarnya.

Advertisement

Meski demikian, Sultan mengaku tidak tahu persis kasus suap apartemen yang menjerat mantan Wali Kota Yogyakarta itu, karena bukan dalam lingkup wewenang-nya.

“Kan wewenang-nya ada di kota saya kan enggak tahu, saya enggak tahu proses itu,” ucapnya.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement