Nusantara
Gubernur Jatim Pastikan 15 Kab/kota Di Wilayahnya Berstatus Zona Bebas PMK

Gubernur Khofifah saat meninjau peternakan sapi. (Foto: Istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA: Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa memastikan sebanyak 15 kabupaten/kota di wilayahnya berstatus zona hijau atau bebas dari infeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Berdasarkan status tersebut, hewan ternak wilayah dipastikan terlindungi dan bisa menyuplai kebutuhan sapi bagi daerah yang memerlukan, termasuk untuk kebutuhan kurban Idul Adha.
“Pusvetma dan Tim Pakar sudah saya minta membuat exercise secara lebih detail terutama melakukan proteksi terhadap 15 kabupaten kota yang saat ini masuk kategori zona hijau,” ujar, Gubernur Khofifah, Rabu (25/5/2022).
Pemprov Jatim sendiri terus berupaya melakukan percepatan penanggulangan PMK yang menyerang hewan ternak di sejumlah daerah di Jatim. Mereka sudah berkoordinasi dengan Pusat Veteriner Farma (PUSVETMA) Surabaya dan Tim Pakar.
Berdasarkan data Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, 15 Kab/Kota yang masuk dalam kategori zona hijau PMK meliputi Sampang, Pamekasan, Sumenep, Banyuwangi, Situbondo, Ngawi, Pacitan, Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Nganjuk, Kota Kediri, Kab. Kediri, Kota Blitar dan Kab. Blitar. Sedangkan 23 Kab/Kota sisanya merupakan wilayah zona kuning PMK.
Pihaknya berupaya melindungi kota/kabupaten yang berbatasan langsung dengan wilayah zona kuning atau merah. Dia kemudian mencontohkan Pangkal Pinang yang kebutuhan sapinya dipasok dari Madura.
Proteksi yang dimaksud misalnya dengan pengiriman sapi melalui jalur penyebrangan laut. Tentunya dengan tidak melewati kawasan zona kuning. “Bahkan kalau memungkinkan nanti kita minta izin ke Menteri Perhubungan untuk bisa direct,” ujarnya.
Dia juga menyatakan bahwa mobilitas pengiriman hewan ternak di daerah mataraman juga perlu diproteksi. Misalnya dengan tidak mengirimkan hewan ternak yang dari zona kuning melewati daerah zona hijau.
“Nah proteksi-proteksi seperti ini membutuhkan komitmen kita semuanya. Apakah dari kabupaten atau Kota, Camat sampai di tingkat desa, babinsa, babinkamtibmas, sama-sama kita menjaga,” ujarnya.
Berdasarkan data Posko Terpadu Penanganan PMK Hewan Ternak Pemprov Jatim per tanggal 24 Mei 2022 sebanyak 8.794 sapi terjangkit PMK. Dari total tersebut sebanyak 1.482 sapi telah dinyatakan sembuh dari PMK.
Sedang untuk sebaran kasus PMK di Jatim, 5 Wilayah yang tercatat memiliki jumlah kasus PMK Hewan Ternak aktif yakni Lumajang dengan 1.595 kasus, Gresik dengan 1.531 kasus, Mojokerto dengan 1.175 kasus, Probolinggo dengan 972 kasus, dan Sidoarjo 862 kasus.***













