Wisata
Masih Status PPKM Level 4, Obyek Wisata Cianjur Belum Dibuka

Air Terjun Cibeureum, salah satu destinasi wisata di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. (Ist).
FAKTUALid – Sektor pariwisata sebagai salah satu andalan pendapatan daerah di Kabupaten Cianjur masih menahan diri untuk dibuka. Padahal pihak pengelola sudah sangat ingin sejumlah objek wisata di Cianjur dibuka agar ekonomi rakyat mengeliat bangkit.
Bupati Cianjur melarang pembukaan objek wisata karena status daerah tersebut masih masuk dalam kategori PPKM Level 4. Larangan tempat wisata di Cianjur untuk buka berdasarkan surat edaran dari Bupati Cianjur Nomor 443.1 / 5143 / KESRA yang menjelaskan bahwa fasilitas umum (area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya) ditutup sementara.
Seperti dilansir suara.com, Bupati Cianjur Herman Suherman membenarkan hal tersebut. Ia menjelaskan saat ini pariwisata di Cianjur masih belum bisa dibuka.
“Masih belum bisa. Kalau sudah PPKM Level 2 baru bisa (wisata Cianjur buka). Kita tunggu sampai tanggal 9 ya,” katanya singkat.
Kondisi ini pun membuat pelaku wisata mengeluh. Salah satunya adalah Wisata Alam Sevillage. Menurut Manajer Wisata Alam Sevillage, Hevny, pihaknya dilema dengan kondisi seperti ini.
“Sebenarnya dilema, kita berpikir bahwa pemerintah membingungkan menurut saya. Kemarin beberapa kali perpanjangan, memang kemarin katanya untuk sekelas resto, hotel dan cafe itu bisa dibuka. Tapi itu menjadi kerugian tersendiri bagi kami karena restoran dan cafe yang kita miliki itu ada di kawasan wisatanya,” kata dia.
Ia khawatir, apabila restoran dan cafe yang ada di kawasan Wisata Alam Sevillage dibuka, masyarakat mengasumsikan bahwa wisatanya yang telah dibuka.
“Meskipun memang nanti kita akan meeting apakah kita akan buka kedai kopi atau restorannya saja,” jelas dia.
Pihaknya berharap, pemerintah bisa memberikan ketenangan dan jaminan bagi para pelaku wisata. Ia menilai, wilayah Cianjur utara dan Puncak akan menjadi pusat destinasi wisata beberapa tahun ke depan.
“Harapannya ada kebijakan yang tentunya tidak melanggar protokol dan meningkatkan gairah pariwisata,” tandas dia. ***