Politik

Bawaslu Mulai Cermati Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan

Published

on

 

 

Anik Sholihatun. (Istimewa)

FAKTUALid – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah, kini mulai melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan, yang dilakukan Komisi Pemilihan umum (KPU) di Jawa Tengah. Langkah ini sebagai persiapan menyambut Pemilu 2024.

Menurut Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Anik Sholihatun, pemutakhiran ini penting untuk perbaikan serta mempersiapkan Pemilu dan Pemilihan 2024.

“Kami lakukan pengawasan dan pencermatan supaya proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan dilaksanakan sesuai ketentuan,” ujarnya, Jumat (9/7/2021).

Advertisement

Dalam aspek substansi, lanjutnya, Bawaslu Jateng memandang masih ada ketidaksinkronan regulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Pemilu dan Pemilihan. Posisi DPB, hanya bisa digunakan dalam Pemilu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017. Sedangkan dalam Undang-Undang Pemilihan/Pilkada, DPB belum diatur.

Hal tersebut, bakal berdampak kesulitan di jajaran KPU tingkat bawah saat melaksanakan pencocokan dan penelitian karena sumber pemutakhirannya berbeda.

“Bahan sanding yang dipakai di tingkat bawah saat memutakhirkan daftar pemilih pada Pemilu adalah DPB. Namun dalam UU Pilkada belum ada posisi DPB seperti Pemilu. Jangan sampai dalam waktu yang berdekatan antara Pemilu dan Pilkada serentak 2024, proses coklitnya berbeda karena bahannya tidak sama,” tuturnya.

KPU sendiri, juga perlu memanfaatkan teknologi informasi dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Saat ini, KPU sedang mempersiapkan adanya aplikasi sistem daftar pemilih berkelanjutan (Sidalihjut)

Untuk menunjang hal tersebut, Bawaslu Jateng mengingatkan KPU mengenai kesiapan anggaran penyediaan sarana teknologi daftar pemilih berkelanjutan tersebut.

Advertisement

Bawaslu, lanjutnya, akan mendorong fasilitasi anggaran, memanfaatkan teknologi dalam pandemi tepat namun lebih lengkap dengan adanya anggaran sehingga perlu menjadi prioritas.***

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version