Politik
DPR Dukung Usulan Penambahan Anggaran KPPU

Anggota KPPU saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI. (Ist)
FAKTUALid – Pengajuan tambahan anggaran yang disampaikan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kepada DPR mendapat tanggpan positif dari Dewan. Komisi VI DPR mendukung usulan tersebut karena adanya perluasan tugas dan fungsi yang diterima KPPU berdasarkan Undang Undang.
Dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR, KPPU mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp176,21 miliar untuk tahun 2022. Atas usulan tersebut, pada prinsipnya seluruh fraksi mendukung kinerja KPPU membongkar praktik monopoli dan persaingan usaha.
“Komisi VI DPR RI mendukung pengajuan usulan tambahan anggaran KPPU TA 2022 sebesar Rp176,21 miliar yang terdiri atas program pengawasan persaingan usaha sebesar Rp134,89 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp6,36 miliar. Diharapkan ini sudah sesuai dengan penambahan tugas dan fungsi yang diterima KPPU,” kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Gde Sumarjaya Linggih ketika membacakan kesimpulan rapat dengan KPPU, BSN, BP Batam, dan BPKS Sabang di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (9/6/2021).
Politisi Fraksi Golkar ini mengatakan, dengan dukungan penuh dari DPR, KPPU harus bekerja lebih baik lagi. Check and balance menjadi penting dalam usaha-usaha membongkar praktik monopoli usaha. Ia juga berpesan agar KPPU tidak menjadi super power terhadap tugas dan fungsi mereka.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto. Ia mengingatkan KPPU merupakan anak kandung dari Komisi VI. Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Ia berharap agar KPPU tidak takut setiap ada kegiatan usaha yang memang betul-betul melanggar. Sebab dukungan penuh telah diberikan DPR kepada KPPU.
“Anda semua mendapat support dari Komisi VI untuk bekerja membongkar mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Tekanan dan apapun yang terjadi, mohon disampaikan kepada Komisi VI untuk kita mendukung bapak-ibu sekalian. Tidak perlu takut, ngomong di media juga tidak usah takut,” tegas politisi PDI-Perjuangan ini.
Menurut Darmadi, yang terpenting bagi KPPU adalah melakukan kajian mendalam terhadap setiap kasus-kasus yang sedang ditangani. Selain itu, KPPU harus menghindari segala bentuk intervensi agar bisa mendapatkan output yang baik. ***