Connect with us

Politik

Anggota Komisi IX Sukamto Dukung Kebijakan Pemerintah Mengubah Status Pandemi Jadi Endemi

Avatar

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi IX DPR RI Sukamto. (Ist).

Anggota Komisi IX DPR RI Sukamto. (Ist).

FAKTUAL-INDONESIA: Seiring dengan menurunnya angka penderita Covid-19 sejak Februari lalu, pemerintah berencana mengubah status pandemi menjadi endemi.

Kebijakan ini disikapi anggota Komisi IX DPR RI Sukamto. Ia mendukung keputusan Pemerintah mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Menurut dia, persentase rata-rata yang mencapai  90 persen pada kesembuhan masyarakat yang terjerat Omicron menjadi pertimbangan pemerintah untuk menurunkan dari pandemi menjadi endemi.

“Sekarang tidak semua daerah (tingkat kesembuhan) kayak gitu. Ada daerah yang (PPKM) level 2, level 3, ada level 4. Sehingga, kalau ini semua menjadi (PPKM) level 4, kan nanti kasihan juga masyarakatnya. Kita mencoba hidup berdampingan dengan Covid,” ungkap Sukamto.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melanjutkan, dirinya pun setuju dengan program pemerintah jika ingin menetapkan status pandemi ini menjadi endemi. Mengingat, dirinya pun melihat bahwa rata-rata kasus Omicron yang terjadi belakangan ini, lebih jinak daripada Covid-19 sebelumnya, yakni varian Delta.

Advertisement

Meski demikian, dirinya meminta pemerintah untuk tidak lepas tangan begitu saja. Sebab, status endemi yang dilakukan Indonesia ini belum memiliki regulasi yang mengaturnya. Ia meminta pemerintah untuk meningkatkan peran puskesmas menjadi seperti rumah sakit kecil yang tersebar di sekitar masyarakat.

“Saya berharap orang bisa opname di puskesmas. Misalkan di Yogyakarta, puskesmas itu tidak terlalu jauh. Tapi coba kita lihat jauh seperti Kalimantan, luas. Sehingga pemerintah perlu memberi banyak subsidi supaya ini tetap di-handle sama puskesmas. Jangan sampai puskesmas lepas tangan, saya tidak setuju,” kata Sukamto.

Sukamto masih menemukan antrean pelayanan kesehatan masyarakat di puskesmas selama berjam-jam, namun hanya mendapatkan pelayanan yang tidak seberapa. Maka dari itu, dirinya meminta agar fasilitas dan kualitas unit kesehatan di puskesmas dapat ditingkatkan.

“Banyak (masukan) yang masuk ke saya, antre di puskesmas 2-3 jam, akhirnya diberikan obat 10 butir dan obat batuk kecil, itu nilainya hanya berapa ribu? Inilah yang harus lebih ditingkatkan, supaya puskesmas ini tetap mengkaver dengan adanya endemi,” jelasnya.

Sebagai Anggota Komisi IX DPR RI, Sukamto akan menyampaikan permasalahan ini kepada Menteri Kesehatan ketika memasuki masa sidang selanjutnya, yakni setelah 15 Maret mendatang. ***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement