Connect with us

Politik

Pelantikan Kepala Daerah Bakal Digelar Serentak pada 20 Februari

Avatar

Diterbitkan

pada

Pelantikan Kepala Daerah Bakal Digelar Serentak pada 20 Februari

Mendagri Tito Karnavian umumkan rencana pelantikan kepala daerah serentak. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Perencanaan pelantikan kepala daerah, gubernur/wagub, bupati/wabup dan walikota/wakil walikota terpilih secara serentak bakal dihelat pada 20 Februari 2025.

Perencanaan jadwal pelantikan ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam zoom meeting yang digelar pukul 08.00 WIB, Senin, (3/2/2025).

‘’Dalam rekapitulasi gugatan Pilkada serentak 2024 di Mahkamah Konstitusi saat ini terdapat 296 daerah tanpa gugatan. Terdiri dari 21 provinsi, 225 kabupaten dan 50 kota.

Baca Juga : Prabowo Ingin Para Kepala Daerah Segera Dilantik Agar Cepat Bekerja

Totalnya 296 daerah atau 54,31 persen dari 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota atau 545 daerah. Dan sebanyak 249 daerah terdapat gugatan. Rinciannya, 16 provinsi, 190 kabupaten dan 43 kota,’’ jelas Mendagri.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Jakarta.

Advertisement

“Secara prinsip, insya-Allah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara dalam hal ini Jakarta,” kata Rifqi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Menurutnya, pelantikan kepala daerah akan dilaksanakan di Jakarta lantaran keputusan presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara belum terbit.

“Karena berdasarkan undang-undang Ibu Kota Nusantara sebelum ada perpres dan kepres yang menetapkan bahwa IKN Nusantara itu telah berpindah sebagai ibu kota definitif. Maka Jakarta masih memerankan peran dan fungsinya,” jelasnya.

Dia juga mengungkapkan jadwal pelantikan masih belum ditetapkan, karena mengedepankan unsur kehati-hatian. Sebab, ia khawatir pelantikan kepala daerah dapat mengalami kemunduran.

Baca Juga : Demi Efisiensi, Prabowo Minta Kepala Daerah Batasi Jumlah Tim dan Honornya

“Atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas atas berbagai dinamika yang mungkin saja terjadi di depan, maka Komisi II DPR RI menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah,” pungkas Rifqi.

Advertisement

Komisi II DPR RI pun menyerahkan sepenuhnya jadwal ini kepada pemerintah melalui Mendagri yang nanti formulanya adalah melalui revisi terhadap Peraturan Presiden Nomor 80 tahun 2024.

Adapun DPR sepakat memutuskan jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 diserahkan ke pemerintah. Keputusan itu diambil setelah mendengar pandangan dari pemerintah dan legislator.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement