Connect with us

Politik

PDI-P: Pajang Wajah Erick Thohir di Banyak Iklan BUMN, Bentuk Penyalahgunaan Jabatan

Avatar

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi VII DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Yulian Gunhar. (Foto: dpr.go.id

FAKTUAL-INDONESIA:  Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Yulian Gunhar mempermasalahkan keberadaan foto-foto menteri BUMN Erick Thohir seperti di ATM Bank BUMN. Bahkan terkesan BUMN lebih banyak memajang foto Erick Thohir ketimbang Presiden Jokowi. Kondisi demikian menurutnya bisa masuk dalam kategori penyalahgunaan jabatan.

“Bisa dimasukkan dalam kategori penyalahgunaan wewenang jika layanan Iklan itu bisa dikomersilkan dan dapat menjadi pemasukan negara,” katanya, dalam keterangan tertulis, Senin (16/5/2022).

Bahkan anggota Komisi VII DPR RI itu menambahkan, tindakan Erick Thohir bisa dilaporkan kepada kejaksaan atau kepolisian, jika iklan BUMN yang memuat wajah Menteri BUMN itu termasuk kategori berbayar, dan bisa menjadi pendapatan negara, namun ada tindakan disalahgunakan.

“Maka kalau memang iklan berbayar itu selama ini bisa menjadi pendapatan negara tetapi disalahgunakan, bisa dilaporkan ke pihak kejaksaan atau kepolisian,” katanya.

Maka Gunhar berharap institusi penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan, bahkan BPK perlu melakukan pengusutan  terhadap layanan iklan berbayar BUMN,  agar terlihat jelas ada tidaknya unsur penyalahgunaan pemasukan negara dari iklan.

Advertisement

“Apakah selama ini layanan iklan berbayar itu pernah dimanfaatkan untuk mendapatkan pemasukan negara tetapi disalahgunakan untuk kepentingan pribadi dan merugikan negara. Ini yang harus diusut oleh aparat penegak hukum dan BPK untuk mendapat kejelasaan,” katanya.

Anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan II ini juga menyebut tindakan Erick Thohir memajang wajahnya dalam banyak iklan BUMN, sebagai tindakan tidak lazim. Bahkan menurutnya belum pernah dilakukan menteri BUMN sebelumnya.

“Mana ada menteri BUMN sebelumnya, melakukan sosialisasi dengan memajang wajahnya di setiap iklan atau layanan BUMN untuk masyarakat umum,” pungkasnya. ***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement