Politik

Umumkan PPKM Darurat Berlaku 3 – 20 Juli 2021, Presiden Tegaskan Pembatasan Lebih Ketat

Published

on

Presiden Joko Widodo umumkan penerapan PPKM Darurat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Presiden Joko Widodo umumkan penerapan PPKM Darurat di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

FAKTUALid – Resmi sudah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berlaku di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Penerapan PPKM itu diumukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/7/2021).

Menurut Presiden, dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini maka pembatasan-pembatasan aktivitas masyarakat lebih ketat daripada yang selama ini sudah berlaku.

“Secara terperinci, bagaimana pengaturan PPKM darurat ini, saya sudah meminta Menteri Koordinator Marinvest (Menteri Koordinator Maritim dan Investasi) untuk menerangkan sejelas-jelasnya, secara detil mengenai pembatasan ini,” ujarnya.

Kepala Negara meminta masyarakat berdisiplin mematuhi pengaturan PPKM Darurat demi keselamatan seluruh pihak.

“Pemerintah mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran COVID-19, seluruh aparat negara, TNI-Polri maupun aparatur sipil negara, dokter dan tenaga kesehatan harus bahu membahu bekerja sebaik-baiknya untuk menangani wabah ini,” tutur Presiden Jokowi.

Advertisement

Presiden menyatakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat setelah mendapat banyak masukan dari para menteri, para ahli kesehatan, dan juga para kepala daerah terkait perkembangan COVID-19 yang sangat cepat karena varian baru yang juga menjadi persoalan serius di banyak negara

Dia meminta masyarakat tetap tenang selama penerapan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

“Saya minta masyarakat tetap tenang dan waspada mematuhi ketentuan-ketentuan yang ada,” ujar Jokowi.

Presiden meminta masyarakat tetap berdisiplin menjalankan protokol kesehatan dan mendukung kerja aparat pemerintah dan relawan dalam menangani pandemik COVID-19.

Dengan kerja sama yang baik seluruh pihak dan dengan ridha Allah SWT, Presiden meyakini Indonesia bisa menekan penyebaran dan memulihkan kehidupan masyarakat secara cepat. ***

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version