Politik
Shalat Id di JIS Bukan Kumpulkan Massa, Anies Imbau Warga Tiba Pukul 06.00

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan dia akan hadir di JIS pada Senin pagi sebelum pukul 07.00 WIB untuk melaksanakan Shalat Id
FAKTUAL-INDONESIA: Kondisi menuju kebangkitan dari pandemi Covid-19 dan menjelang Pilpres 2024 termasuk sensitif.
Apalagi bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan favorit Capres 2024.
Karena itu Anies merasa perlu menjelaskan imbauan untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri di Jakarta International Stadium (JIS) bukanlah untuk mengumpulkan massa.
Namun kata Anies, imbauan itu sebagai pemberitahuan Shalat Id tidak dilaksanakan di kantor wali kota maupun kantor bupati tetapi hanya satu saja di JIS.
Penjelasan Anies tentunya untuk mengantisipasi kemungkinan imbauan Shalat Id di JIS itu diplesetkan sebagai pengumpulan massa. Pasalnya, pengumpulan massa masih belum bisa selama Covid-19 masih berjalan walau melandai. Kemudian pengumpulan massa bisa bisa dipakai memukul Anies sebagai Capres yang diperhitungkan.
Sehubungan dengan Shalat Id di JIS itu
Anie mengimbau warga tiba lebih awal pada Senin sekitar pukul 06.00 WIB untuk menunaikan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Karena Anies menuturkan pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1443 Hijriah di JIS akan dimulai pada pukul 07.00 WIB.
“Shalat Idul Fitri besok memang dimulai jam 7 pagi, tetapi kami menganjurkan sudah sampai di lokasi pukul 6 sehingga bisa sama-sama duduk tenang, takbir sampai jam 7 pagi ketika Shalat Id dimulai,” kata Anies usai merayakan malam takbiran di JIS, Minggu malam.
SE Sekda
Penjelasan Gubernur Anies Baswedan soal bukan pengumpulan masa itu terkait Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Marullah Matali.
Seperti dipantau dari media antaranewd.com, Anies menegaskan, SE Sekretaris Daerah itu bukan untuk menyuruh mengumpulkan massa aparatur sipil negara (ASN) dan non aparatur sipil negara agar Shalat Idul Fitri di Jakarta International Stadium (JIS).
“Tapi, tapi sebagai pemberitahuan bahwa Shalat Id tidak dilaksanakan di kantor wali kota maupun kantor bupati,” katanya usai menghadiri Festival Rampak Bedug Malam Takbir di JIS, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu malam. .
Dengan demikian, kata Anies, bukan diminta agar semua datang JIS karena biasanya kantor wali kota dan bupati di enam wilayah menyelenggarakan Shalat Id.
“Nah, kali ini, tidak perlu di kantor wali kota atau bupati, tetapi hanya satu saja di JIS,” katanya.
Sebelumnya beredar Surat Edaran Nomor 27/SE/2022 tentang Imbauan Pelaksanaan Shalat Idul Fitri 1443 H/2022 M di Jakarta International Stadium.
Surat edaran dari Marullah itu berisi sejumlah poin. Salah satunya soal penyelenggaraan Shalat Id di JIS akan dimulai pukul 06.30 WIB.
Kemudian poin kedua berbunyi, “Para Kepala Perangkat Daerah atau Unit Kerja pada Perangkat Daerah agar mengimbau aparatur sipil negara dan non-aparatur sipil negara yang tidak melakukan perjalanan mudik dan atau ke luar kota untuk melaksanakan Shalat Idul Fitri sebagaimana dimaksud pada angka 1.”
Anies menegaskan bahwa itu sifatnya pemberitahuan kepada ASN dan non ASN di Kantor Wali Kota bahwa Shalat Id tidak dilaksanakan di area kantor wali kota, namun hanya satu saja tempat yakni di JIS.
“Yang namanya Shalat Id itu adalah sesuatu yang sunnah, tidak dikerjakan tidak dilarang. Jadi, ini tidak wajib, ini adalah sunnah dan kami pun tidak akan pernah mewajibkan,” kata Anies.
Dalam kesempatan itu, Anies pun memastikan dia akan hadir di JIS pada Senin pagi sebelum pukul 07.00 WIB untuk melaksanakan Shalat Id di sana.
“Saya juga shalat di sini. Insya Allah saya dari pagi sudah datang ke sini,” kata Anies.
Sementara itu, Lurah Sunter Agung Danang Wijanarka juga membantah adanya imbauan Sekda DKI untuk mengumpulkan warga di JIS, Tanjung Priok guna melaksanakan Shalat Idul Fitri.
“Tidak ada, semua datang karena memang kepingin datang. Saya tidak menyuruh datang, warga juga pasti datang,” kata Danang. ***














