Politik

Pagar Laut Tangerang, Komisi IV Panggil Menteri KP, Titiek Soeharto: Sudah Sebulan Moso Enggak Dapat-dapat

Published

on

Pagar Laut Tangerang, Komisi IV Panggil Menteri KP, Titiek Soeharto: Sudah Sebulan Moso Enggak Dapat-dapat

Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1/2025), menegaskan kasus pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten segera diselesaikan oleh pemerintah karena sudah berjalan hampir satu bulan lamanya

FAKTUAL INDONESIA: Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Haryadi yang populer disapa Titiek Soeharto meminta dalang di balik pemagaran laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten harus diusut secara tuntas.

Lebih lanjut Titiek menegaskan, yang terpenting, kasus pemagaran ini segera diselesaikan oleh pemerintah karena sudah berjalan hampir satu bulan lamanya.

“Yang penting, ini sudah lama sudah sebulan moso enggak dapat-dapat. Siapa sih yang bikin 30 kilometer loh itu sama dengan separuh Jagorawi kan. Dan itu pagarnya adanya di laut bukan di darat. Kan susah bikinnya ya,” kata Titiek.

Titiek pun mengaku heran terhadap munculnya pagar laut panjang di perairan Tangerang, sebab ditaksir menelan biaya yang tidak sedikit dan tidak mudah untuk memasangnya.

Menurut Titiek, sepeti dilansir merderka.com, alasan bahwa pagar dibangun para nelayan dengan dana sangat besar sangat mengada-ada.

Advertisement

Baca Juga : Pagar Laut Misterius: Sertifikat HGB dan HM Dibatalkan, Pejabat Kantor Pertanahan Tangerang Diperika Kementrian ATR/BPN

“Ini kan sangat mengada-ada, kalau orang Jawa bilang Ngono yo ngono neng yo ojo ngono. Kalau anak-anak bilang enggak gitu-gitu amat kali,” ujar Titiek.

Untuk itu, dia mendesak pemerintah untuk segera mengusut dalang yang melakukan pemasangan pagar ilegal di perairan Tangerang tersebut.

“Kami dari Komisi IV mendesak pemerintah untuk segera mengetahui dan mengumumkan itu sebenarnya pagarnya punya siapa. Siapa yang bikin? Siapa yang suruh, siapa yang membiayai?” ucapnya.

Dia mengemukakan, Komisi IV DPRRI akan mengecek  kebenaran penerbitan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang terkuak setelah hebohnya pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten.

Untuk menguak kebenaran penyerobotan laut yang dikuasi negara itu Komisi IV akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (22/1/2025) besok.

Advertisement

Bukan itu saja. Komisi IV juga akan melakukan kunjungan kerja spesifik untuk meninjau langsung pagar laut di perairan Tangerang, Kamis (23/1/2025).

Bahkan Komisi IV, akan membuat panitia khusus pagar laut yang misterius dan menghebohkan itu.

“Kami akan ketemu dengan Kementerian Kelautan Perikanan, rencananya sih besok (Rabu). Kalau mereka tidak ada sidang kabinet, jadi besok (Rabu),” kata Titiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Seperti dilansir laman berita antaranews.com, Titiek mengatakan pihaknya akan mengecek kebenaran dari sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang itu.

“Itu kami akan cek lagi kebenarannya,” ucapnya.

Advertisement

Baca Juga : Fix, Pagar Laut Tangerang Dibongkar Hari Ini oleh 1.500 Personel Gabungan

Dia menyebut pihaknya bahkan akan melakukan kunjungan kerja spesifik untuk meninjau langsung pagar laut di perairan Tangerang pada Kamis (23/1).

“Kami sebenarnya nanti hari Kamis akan turun ke lapangan. Kami lihat sendiri apa yang terjadi di situ,” tuturnya.

Dia juga tak menutup kemungkinan Komisi IV DPR akan membuat panitia khusus pagar laut untuk mengusut kasus pemasangan pagar laut yang menyita perhatian publik beberapa waktu belakangan itu.

“Kami lihat perkembangannya nanti gimana ya (membuat Pansus),” ujarnya. ***

Advertisement
Exit mobile version