Lapsus

Pusat Perbelanjaan Dibuka, Dibarengi Optimalisasi Vaksinasi, Jadi Pendorong Pertumbuhan Perekonomian

Published

on

Foto: Antaranews.com

FAKTUALid – Namanya pengusaha, termasuk pengelola pusat perbelanjaan yang tersebar di Tanah Air, tentu selalu berharap usahanya bisa berjalan dengan baik. Kalau usaha mereka ditutup, sudah pasti dapat dibayangkan apa yang terjadi.

Dari logika sederhana itu, sudah tentu para pengelola pusat perbelanjaan merasa ada angin segar ketika pemerintah memberi kesempatan usahanya bisa berjalan lagi di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tentu jangan membayangkan para pengelola pusat perbelanjaan yang sudah bisa buka itu bakal seketika meraih kentungan. Banyak rambu-rambu yang harus ditaati, agar kegiatan ekonomi itu tetap aman dari penyebaran Covid-19 yang masih mengintai dimana-mana.

Namun yang pasti dibukanya kesempatan berusaha kembali itu, dibarengi dengan pelaksanaan vaksinasi yang tinggi, serta penerapan protokol kesehatan yang optimal, membuat kalangan pengusaha itu optimistis perekonomian Indonesia akan bangkit kembali.

Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja di Jakarta, Rabu (11/8/2021) memberi gambaran perjuangan pengelola pusat perbelanjaan dalam menjalankan bisnisnya di tengah pandemi Covid-19.

Advertisement

APPBI, katanya menyambut baik pelonggaran atas pusat perbelanjaan dimana mal bisa dibuka kembali secara bertahap dengan kapasitas 25 persen. Khususnya, yang berlokasi di empat kota, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang dan Surabaya.

Dengan diperbolehkannya pusat perbelanjaan beroperasi maka banyak sektor usaha nonformal skala mikro dan kecil yang berada di sekitar pusat perbelanjaan juga akan tertolong dari kesulitan selama ini akibat kehilangan pelanggan.

Meski demikian, pelonggaran yang diberikan saat ini dianggap masih belum dapat meringankan beban berat kondisi usaha sektor pusat perbelanjaan di Indonesia yang telah dialami lebih dari satu setengah tahun.

“Khususnya selama tidak beroperasional selama lebih dari lima pekan terakhir ini, yaitu selama pemberlakuan PPKM Darurat dan PPKM berdasar level,” ungkap Alphonzus.

Pelonggaran yang telah diberikan, lanjut dia, tidak langsung menghapus dampak berat yang diderita selama penutupan operasional.

Advertisement

Berdasarkan pengalaman selama pandemi ini, katanya, untuk menaikkan tingkat kunjungan yang hanya sebesar 10 – 20 persen saja diperlukan waktu tidak kurang dari 3 bulan.

Jadi, sudah dapat dipastikan bahwa pada tahun 2021 ini kondisi usaha pusat perbelanjaan belum bisa langsung pulih.

Oleh karenanya, dia berharap perpanjangan kembali PPKM berdasar level dapat benar – benar efektif sehingga wilayah ataupun kota – kota lainnya dapat mendapat pelonggaran. Dengan itu, tutur Alphonzus, semua pusat perbelanjaan di Indonesia dapat beroperasi paling tidak sama seperti pada saat pemberlakuan PPKM Mikro.

Dia juga mengharapkan persyaratan wajib vaksinasi bagi siapa saja yang berada di pusat perbelanjaan akan mempercepat pencapaian herd immunity, sehingga Indonesia segera dapat keluar dari krisis kesehatan.

“Tingkat vaksinasi yang tinggi akan menjadi pendorong pergerakan dan pertumbuhan perekonomian ke depan,” ujar Alphonzus.

Advertisement

Meski perjuangan pengelola pusat perbelanjaan di tahun 2021 masih berat, Alphonzus optimis tahun 2022 akan lebih baik.

“Saya optimis kondisi usaha pada tahun 2022 akan jauh lebih baik dari tahun 2020 dan 2021,” katanya.

Selama masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku hingga 16 Agustus 2021, pemerintah melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Surabaya.

Dari 138 mal yang buka selama PPKM, sebanyak 85 diantaranya berada di Jakarta.

Selama masa uji coba, pusat perbelanjaan atau mal hanya diizinkan beroperasi selama pukul 10.00-20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.

Advertisement

Semua pengunjung, termasuk pegawai, harus sudah divaksin dan dapat dibuktikan dengan sertifikat vaksin dalam aplikasi PeduliLindungi, serta harus dengan keadaan sehat dan memakai masker.

Selain itu, semua pengunjung dan pegawai juga wajib memindai kode QR saat masuk dan keluar lokasi agar dapat tercatat dengan baik.

Bagi yang belum atau tidak bisa mendapatkan vaksinasi karena alasan kesehatan atau penyintas Covid-19, untuk bisa masuk mal wajib menunjukkan bukti hasil negatif Covid-19 dari tes antigen (maksimal 1×24 jam) atau tes PCR (maksimal 2×24 jam). Selain itu, perlu menunjukkan pula KTP.

Bukti tes antigen dan PCR wajib dilengkapi dengan kode QR yang dapat diverifikasi secara digital.

Persyaratan lainnya yakni anak dengan usia di bawah 12 tahun dan orang tua di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk. Adapun tempat hiburan seperti bioskop, tempat bermain anak, dan tempat hiburan lainnya masih ditutup untuk sementara waktu.

Advertisement

Sementara restoran hanya bisa melayani pesan antar (take away), kecuali yang di area terbuka.

Optimis Bisa Survive

Ungkapan optimis itu bukan sepihak dari pengurus APPBI. Pengelola Pondok Indah Mal (PIM) Jakarta Selatan optimistis kondisi usaha di tempatnya akan bertahan dari pandemi COVID-19 seiring dengan pembukaan pusat perbelanjaan oleh pemerintah pada perpanjangan PPKM Level 4.

“Kami seratus persen yakin bahwa kita bisa bertahan, bisa survive. Kami harus optimis, gak boleh pesimis. Karena dengan optimisme kita mendapatkan energi positif,” kata HSE Manager Pondok Indah Mal Yudha Pranata saat ditemui di lokasi, Rabu (11/8/2021).

Yudha mengatakan bahwa pihaknya akan bekerja semaksimal mungkin untuk mewujudkan optimisme tersebut. Menurut dia, hingga hari kedua pembukaan pusat perbelanjaan, jumlah pengunjung yang datang baru berkisar 7-8 ribu orang.

Advertisement

Hal ini kata dia masih jauh dari kapasitas maksimal yang diizinkan pada PPKM Level 4 yakni sekitar 30 ribu pengunjung.

“Jadi saat ini dengan 25 persen mungkin kapasitas maksimalnya 30-an ribu lah. Jauh, 10 ribu aja belum, jauh-jauh, mungkin baru sekitar 7-8 ribu sampai sekarang ya,” katanya.

Untuk kondisi reguler, lanjut dia, pusat perbelanjaan yang berlokasi di Kebayoran Lama itu dapat menampung 150 ribu orang pengunjung. Namun, kata dia, jumlah itu belum pernah tercapai, bahkan sebelum pandemi COVID-19.

Di lain sisi, Yudha Pranata mengatakan baru sekitar 70 persen penyewa toko (tenant) di tempatnya beroperasi setelah pemerintah yang mengizinkan pembukaan pusat perbelanjaan pada perpanjangan PPKM Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

Kondisi ini, kata dia, tidak terlepas dari kesiapan “tenant” dalam menerapkan instruksi pemerintah pada Senin  (9/8/2021) itu.

Advertisement

“Saya tidak tahu pasti jumlahnya, dari 680-an yang ada di area kita, sekitar 70 persen yang sudah buka. Karena saat ini dengan mendadaknya instruksi pemerintah mengenai dibukanya pasti kesiapan tenant itu gak seragam ya,” kata Yudha.

Lebih lanjut, Yudha menyebutkan bahwa hal tersebut juga dipengaruhi oleh faktor internal masing-masing pengelola toko karena penyediaan sarana penunjangnya belum siap.

Apalagi, kata dia, pembukaan mal, baru berjalan dua hari sejak adanya instruksi pemerintah.

“Ada yang siap secara tokonya, man powernya dan yang lain. Tapi banyak juga yang belum siap secara teknis dan lain sebagainya karena emang belum semuanya beroperasi di hari kedua sesuai operasional di masa uji coba ini,” ujarnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak memiliki cara khusus untuk mendongrak pengunjung karena masih berfokus pada penerapan protokol kesehatan di lingkungan mal.

Advertisement

Sosialisasi Protokol Kesehatan

Lebih lanjut, Yudha menuturkan bahwa saat ini pihaknya masih berfokus pada sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada para pengunjung.

Karena menurut dia, masih banyak pengunjung yang belum mendapat informasi secara lengkap mengenai syarat dan ketentuan yang berlaku di pusat perbelanjaan.

Karenanya, dia pun berharap agar masyarakat terlebih dahulu memahami dan mengunduh aplikasi PeduliLindungi, agar nantinya lebih mudah mengunjungi pusat perbelanjaan lainnya.

“Karena salah satu kendala terbesar adalah ternyata masyarakat belum terkomunikasikan dengan baik mengenai kewajiban menggunakan aplikasi ini untuk memasuki fasilitas publik, itu sih,” ujarnya.

Advertisement

Karenanya, guna menyukseskan kebijakan tersebut, pihaknya hanya menggunakan aplikasi “PeduliLindungi” dan tidak melayani pemeriksaan kartu vaksin secara manual di pintu masuk Mal.

Menurut dia, sampai saat ini pihaknya menemukan 80 lebih pengunjung yang tidak mengindahkan aturan syarat masuk tersebut dan memutuskan untuk tidak mengijinkan mereka masuk ke dalam Mal.

“Syaratnya sudah divaksin dan memiliki aplikasi “PeduliLindungi”, jadi kita sama sekali tidak melayani “screening” secara manual. Semuanya  melalui aplikasi. Karenanya, pengunjung juga banyak yang kita tolak sesuai dengan regulasi karena tidak menunjukkan kalau sudah divaksin dan sebagainya”, ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi saat meninjau Mal Kota Kasablanka, Selasa, mengatakan bahwa pembukaan pusat perbelanjaan merupakan langkah untuk menjaga stabilitas perekonomian khususnya di wilayah DKI Jakarta.

“Jadi proses ini adalah bagian dari pergerakan daripada perekonomian nasional, terutama di DKI Jaya sekarang. Karena kita ketahui bahwa dari hasil pertumbuhan ekonomi kemarin, 5,93 persen. (dari berbagai sumber) ***

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version