Lapsus

Dari “Menghitung Hari”, Menghitung Gaji dan Menghitung Malu Wakil Rakyat

Published

on

Krisdayanti ketika "Menghitung Hari" dan kini saat jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) selalu ngehits

Krisdayanti ketika “Menghitung Hari” dan kini saat jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPRRI) selalu ngehits

FAKTUAL-INDONESIA: Gara-gara Krisdayanti alias KD, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia geger. Pelantun tembang “Menghitung Hari” itu bukaan-bukaan menghitung gaji yang diterimanya sebagai wakil rakyat. Banyak yang gaduh ketika pendapatan terbuka, malu, risi, mangkir, dan bahkan ada yang marah sehingga KD dipanggil dan diperingatkan.

Kenapa Harus Gaduh? Perlu disadari kegaduhan yang muncul setelah KD yang politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) buka-bukaan, merupakan cermin dari kinerja dan sikap para anggota dewan terhadap kepentingan rakyat. Dari sinilah banyak yang menghitung malu para wakil rakyat.

Sebenarnya para wakil rakyat, pemimpin partai atau tokoh masyarakat tidak perlu gaduh apalagi malu dan marah bila gaji atau pendapat lainnya dibuka. Sepanjang itu memang merupakan haknya sesuai dengan ketentuan hukum maka sah-sah saja. Selain itu sepanjang apa yang diterima dipergunakan sesuai dengan nomenklaturnya maka para wakil rakyat tidak perlu malu.

Para wakil rakyat pantas malu bila apa yang diterima tidak sesuai dengan haknya. Pendapatan itu berasal dari pintu lain yang tidak sesuai hukum. Begitu juga bila apa yang diterima tidak dipergunakan sesuai dengan peruntukannya.

Itu jika masih mempunyai rasa malu. Pasalnya, saat ini, di era reformasi ini, banyak pejabat dan tokoh masyarakat yang sudah tidak merasa malu lagi menerima sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum. Bahkan ketika sudah ditangkap, ditahan dan dihukum pun mereka masih tersenyum dan bangga dengan perbuatannya.

Advertisement

Dalam wawancara di  kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored pada 13 September 2021, Krisdayanti menyatakan, gajinya sebagai anggota DPR yang mencapai ratusan juta. Sebagai anggota parlemen, Krisdayanti mengaku berpenghasilan sebanyak dua kali dalam waktu berbeda setiap bulan dengan total Rp75juta, dengan rincian gaji pokok Rp16 juta dan tunjangan Rp59 juta.

Krisdayanti mengaku juga memperoleh sejumlah pendapatan di luar gaji dan tunjangan, salah satunya dana aspirasi sebesar Rp450 juta. Dana aspirasi tersebut diberikan sebanyak lima kali dalam satu tahun. Selain itu, ada juga uang kunjungan dapil atau daerah pilihan sekitar Rp 140 juga yang diterima selama delapan kali dalam setahun.

Sementara itu Sesuai Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015, ini rincian gaji anggota DPR.

Gaji pokok Anggota DPR: Rp 4.200.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.620.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.040.000 per bulan.

Tunjangan melekat: Tunjangan istri/suami (10 persen dari gaji pokok) Anggota DPR: Rp 420.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 462.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 504.000 per bulan, Tunjangan anak (2 anak x 2 persen dari gaji pokok) Anggota DPR: Rp 168.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 184.000 per bulan,  Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 201.600 per bulan.

Advertisement

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000 Tunjangan jabatan Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan.

Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan, Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813, Tunjangan kehormatan Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan, Tunjangan komunikasi Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan.

Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 4.500.000 per bulan, Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 5.250.000 per bulan, Bantuan listrik dan telepon: Rp 7.700.000 Asisten anggota: Rp 2.250.000

Biaya perjalanan Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000. Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000. Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000. Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Fasilitas lain selama masa jabatannya, anggota DPR menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata, Jakarta Selatan; dan Ulujami, Jakarta Barat. Tak hanya rumah dinas, anggota DPR RI juga menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan, yang diberikan setiap tahun. Setelah pensiun, anggota DPR juga akan menerima uang pensiun sebesar 60 persen dari gaji pokok dan tunjangan beras Rp 30.090 per jiwa per bulan.

Advertisement

Sikap blak-blakan KD membuka gaji dan tunjangan yang diterimanya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat pusat sewajarnya diterima dengan apa adanya. Pernyataan KD membuat rakyat tahu apa yang diterima para wakilnya. Rakyat juga tahu untuk apa penggunaan gaji dan tunjangan anggota DPR itu.

Yang lebih penting lagi, seharusnya para wakil rakyat menyadari, uang yang diterimanya itu berasal dari rakyat. Hanya saja penyalurannya dilakukan oleh pemerintah untuk para wakil rakyat. Karena itu uang dari dan oleh rakyat untuk wakil rakyat itu seharusnya dipergunakan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat.

Jangan sampai uang rakyat itu justru untuk membela kepentingan yang merugikan rakyat. Namanya saja wakil rakyat maka harus memperjuangkan kepentingan rakyat. Kepentingan yang harus diperjuangkan dengan tulus dan jujur.

Jangan sampai terjadi, di muka umum wakil rakyat berteriak keras dan lantang memperjuangkan kepentingan rakyat. Namun setelah duduk di kursi empuk Gedung Parlemen di Senayan, Jakarta, lupa pada kepentingan rakyat. Atau apa yang dilakukan berbeda dengan apa yang diteriakan dengan keras dan lantang.

Disadari atau tidak, ada wakil rakyat yang begitu bersemangat meneriakkan perjuangan untuk rakyat. Namun mengurus karyawan perusahaannya saja tidak peduli. Jadilah para karyawannya itu tidak menerima gaji berbulan-bulan, tidak menerima pesangon saat perusahaan ditutup, dan kini banyak yang menderita karena hak-hanya tidak dipenuhi.

Advertisement

Reaksi masyarakat terhadap para wakil rakyat setelah KD buka-bukaan soal gaji anggota DPR RI menjadi ukuran sejauh mana kepentingan rakyat sudah diapresiasi, diakomodir dan diperjuangkan. Jika para wakil rakyat memihak rakyat dan berjuang untuk rakyat maka masalah gaji yang diterima anggota DPR tidak akan menimbulkan reaksi berlebihan. Karena memang uang dari rakyat, oleh rakyat itu dipergunakan untuk kepentingan rakyat.

Krisdayanti memang seorang diva. Sebagai penyanyi dia mencetak banyak hits diantaranya dengan “Menghitung Hari”. Kini sebagai wakil rakyat dia viral juga setelah “Menghitung Gaji DPR”.  Hitungan yang bisa dijadikan timbangan para wakil rakyat untuk “Menghitung Malu”. ***

#MenghitungHariMenghitungGajiDPR 

= = = = = = = = = = =

‘HUBUNGI KAMI’

Advertisement

Apakah Anda tertarik  oleh isu-isu yang diangkat dalam tulisan ini? Atau Anda memiliki ide soal politik, ekonomi, hukum dan lainnya? Bagikan pengalaman dan pendapat Anda dengan mengirim email ke aagwared@gmail.com

Harap sertakan foto dan nomor kontak Anda untuk konfirmasi. ***

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version