News
Menperin: Penjualan Mobil Triwulan II Melonjak Hingga 758,68 Persen
Foto ilustrasi: Istimewa
FAKTUALid – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan bahwa relaksasi pajak di sektor otomotif berupa Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah Ditangggung Pemerintah (PPnBM-DTP) mampu menstimulus peningkatan penjualan mobil pada triwulan II 2021 hingga melonjak 758,68 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Secara khusus saya juga melihat dari sektor perdagangan mobil, sepeda motor, dan reparasinya juga mengalami kenaikan sebesar 37 persen, ini seiring dan sejalan,” ujar Menperin Agus Gumiwang saat menghadiri konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II/2021 secara virtual, Kamis (5/8/2021).
Menperin memaparkan industri otomotif menjadi salah satu sektor yang paling terdampak pandemi COVID-19. Dengan adanya kebijakan relaksasi pajak otomotif, peningkatan penjualan mobil dan motor mulai terlihat pada triwulan II 2020.
Antaranews.com melansir, penjualan mobil pada kuartal II 2020 sebesar 24.040 unit. Angkanya kemudian meningkat pada triwulan I 2021 di mana penjualan kendaraan roda empat mencapai 187.030 unit. Penjualan terus mengalami peningkatan hingga pada triwulan II 2021 yang mencapai 206.440 unit.
Sedangkan untuk penjualan sepeda motor pada triwulan II 2020 mencapai 313.630 unit. Kemudian meningkat menjadi 1,29 juta unit pada triwulan I 2021 dan 1,16 juta unit pada triwulan II 2021 atau meningkat 268,64 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Kontribusi Gemilang
Pertengahan Juli 2021 lalu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan hingga saat ini industri otomotif di tanah air masih menjadi salah satu satu subsektor manufaktur yang memberikan kontribusi gemilang pada industri nasional.
Ekspor produk otomotif untuk kendaraan bermotor roda empat atau lebih termasuk, komponen pada periode Januari-April 2021 tercatat sebesar Rp29,88 triliun, sekitar Rp18,63 triliun di antaranya merupakan ekspor kendaraan Completely Build Up (CBU) dari Indonesia ke lebih dari 80 negara.
“Kinerja produksi kendaraan bermotor R4 atau lebih periode Januari sampai dengan Mei 2021 tercatat sebesar 413 ribu unit, dan penjualan (wholesales) sebesar 320 ribu unit,” kata Menperin dalam keterangan tertulis, Rabu (14/7/2021).
Dalam rangka mendorong penjualan kendaraan bermotor produksi dalam negeri, pemerintah telah memberikan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) sampai dengan 31 Desember 2021 untuk KBM R4 dengan kapasitas mesin sampai dengan 2.500 CC.
Berdasarkan hasil evaluasi, secara perlahan kebijakan relaksasi PPnBM DTP mulai meningkatkan penjualan jenis kendaraan bermotor yang ditetapkan dalam aturan tersebut. Total penjualan hingga periode Juni 2021 telah mencapai 167.774 unit.
“Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi pemulihan sektor industri otomotif yang memiliki multiplier efek yang cukup luas bagi sektor industri lainnya sehingga pada akhir akan mampu men-jumpstart perekonomian nasional,” katanya.
Saat ini tercatat ada 21 perusahaan industri kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang ada di Indonesia dengan nilai investasi sebesar Rp71,35 triliun untuk kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dan menyerap tenaga kerja langsung sebesar 38 ribu orang, serta lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut. ***