Nusantara
Kapolda Jateng Tegaskan Polisi Akan Kawal Distribusi Oksigen ke RS

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. (Foto : Istimewa)
FAKTUALid – Polda Jawa Tengah akan membantu mengawal distribusi oksigen ke rumah sakit di Jawa Tengah. Tetapi juga menyediakan sopir untuk membantu mendistribusikan oksigen ke daerah.
“Kita lakukan pengawawal distribusi ke rumah sakit yang menjadi prioritas. Contohnya di Jawa Tengah ada 99 rumah sakit yang menjadi obyek distribusi oksigen,” jelas Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi seusai apel gelar pasukan gabungan penanganan Covid-19 di Halaman Parkir Stadion Manahan Solo, Selasa (6/7/2021).
Kapolda juga mengatakan jika PT Samator selaku perusahaan penyedia oksigen akan membeli dari Cilegon, dan Gresik jika mengalami kekurangan. Pihaknya menegaskan untuk pasokan oksigen di Jawa Tengah, saat ini masih terkendali.
“Kemarin saya rapat dengan Gubernur Jawa Tengah, akan kita lakukan bersama-sama. Pemerintah pusat juga akan drop terkait kekurangan itu,” jelasnya lagi
Selain pengawalan distribusi, Kapolda juga mengatakan pihaknya akan menyediakan sopir untuk mengangkut oksigen ke rumah sakit. Hal ini dilakukan agar pengiriman oksigen tidak terhambat.
“Kemarin terkendala karena sopir kita cari-cari tabungnya kok belum datang ternyata dia tidur di Tegal. Akhirnya dipecat. Makanya kalau perlu sopir ada di Polda dan Kodam banyak. Kita tidak hanya pengawalan tapi pendistribusian kita ikut didalamnya,” paparnya.
Ahmad Luthfi juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membeli tabung gas oksigen jika tidak membutuhkan. Karena rumah sakit lebih membutuhkan.
“Jangan sekali-kali menimbun oksigen,” ujarnya.
Dirinya juga mengapreasiasi pembentukan Satgas oksigen yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dengan adanya Satgas oksigen tersebut bisa menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan oksigen di rumah sakit.
“Satgas oksigen di bawah kendali Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Ditreskrimsus Polda Jateng terlibat xalam pengawasan produksi dan distribusi,” katanya. (Uti Farinzi) ***