Nusantara

Dua Bocah Curi Uang Kotak Amal Masjid untuk Main Game Online

Published

on

Main game online (Istimewa)

FAKTUALid – Dua bocah atau anak di bawah umur HS (14) dan IP (14) nekat mencuri uang kotak amal Masjid Arrahman di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, demi bermain game online di warnet.

“Uang hasil curian kedua anak itu habis digunakan untuk main game online,” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan di kantornya, Rabu (23/6/2021).

Kapolres menyebut perbuatan keduanya terekam kamera pengawas masjid, setelah itu langsung diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Karimun, Minggu (20/6)

Berdasarkan pengakuan keduanya, ternyata aksi pencurian tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali, yaitu pada tanggal 18 dan 20 Juni 2021.

“Total uang yang berhasil diambil HS dan IP sekitar Rp305 ribu,” ungkap Kapolres.

Advertisement

Adenan menyatakan karena kedua anak itu masih di bawah umur, maka diberikan pendampingan dari orang tua dan diproses sesuai dengan prosedur diversi.

Kedua anak itu juga sudah diserahkan kepada Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Karimun untuk ditangani lebih lanjut.

Pihaknya turut mengimbau agar orang tua mengawasi ketat aktivitas anak-anak, apalagi di tengah pesatnya perkembangan arus teknologi yang dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Terutama untuk orang tua, kami berikan peringatan khusus dalam pengawasan anak,” demikian Adenan dilansir antaranews.com

                            Mukomuko

Advertisement

Sementara itu terkait game online,  Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan meminta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) untuk memblokir situs dan aplikasi “game online” karena memiliki dampak negatif pada anak.

“Bupati telah menyampaikan surat permohonan untuk meminta Menkominfo melalui Direktorat Jenderal Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir ‘game online’ di wilayah Kabupaten Mukomuko,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mukomuko Bustari Maller dalam keterangan di Mukomuko, Selasa (22/6/2021).

Ia menyatakan Bupati Sapuan meminta Menkomindo memblokir game online sehubungan dengan banyaknya keluhan masyarakat setempat terhadap game online di Kabupaten Mukomuko yang bisa diakses oleh semua kalangan, terutama para remaja yang masih usia sekolah.

Menurut dia Bupati meminta Menkonmnfo memblokir game online antara lain “game PUBG”, “game freefire”, “game mobile legends”, “game higgs domino” serta sejenisnya yang aplikasinya disediakan lewat smartphone maupun komputer lainnya.

Disebutkannya bahwa dampak negatif dari game online begitu besar, baik dari sisi perkembangan anak, kesehatan maupun pendidikan anak itu sendiri.

Advertisement

“Mereka, anak-anak itu, telah menjadi pecandu game online sehingga kondisi seperti ini seharusnya segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat,” katanya.

Kemudian dari sisi kesehatan, kata dia, anak yang sudah kecanduan game online akan mengalami gangguan penglihatan, obesitas hingga “syndrome quervain”.

Lalu dari sisi psikologis, anak akan menjadi lebih individual dan menjadi egois dan dalam hal ini tidak cukup hanya mengendalikan peran orang tua saja, perhatian pemerintah melalui Kemkominfo dimohonkan dapat memblokir situs dan aplikasi game online tersebut.

Ia menyatakan tidak ada salahnya bupati menyampaikan surat permohonan untuk meminta pihak Kemkominfo memblokir situs dan aplikasi game online secara nasional atau kabupaten.

Bupati meminta menteri memblokir game online karena pemerintah daerah setempat tidak mempunyai kewenangan memblokir situs dan aplikasi game online tersebut, demikian Bustari Maller. ***

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version