Nusantara
Cegah Covid-19, Pemerintah Bangun Pos Penyekatan dan Pemeriksaan di Suramadu

Foto: Istimewa
FAKTUALid – Pemerintah membuat pos penyekatan dan pemeriksaan antigen di Jembatan Suramadu sisi Bangkalan, Surabaya dan pelabuhan untuk merespon lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan. Kebijakan itu diberlakukan setelah hasil pemeriksaan secara acak pada Sabtu (5/6/2021) malam, ditemukan lima orang yang positif Covid-19.
Menurut Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, penyekatan dan pemeriksaan akan digelar selama 24 jam nonstop hingga kebijakan itu dicabut. “Yang hasil tesnya negatif silakan masuk, kalau positif langsung kita antar ke rumah sakit lapangan,” ujarnya, Minggu (6/6/2021).
Kegiatan penyekatan untuk mencegah agar Covid-19 tidak menyebar ke Surabaya itu dilakukan bersama jajaran Linmas, Satpol PP, Polri, TNI dan Dinkes. Sementara 3 wilayah di Bangkalan sendiri sedang diberlakukan lockdown, seperti Kecamatan Bangkalan, Kecamatan Klampis, dan Kecamatan Arosbaya.
Menurut Eri, kebijakan itu harus dilakukan karena sudah ada 5 orang yang ditemukan positif. Celakanya lagi, mereka itu bukan dari wilayah yang lockdown tersebut. “Saya harus melindungi warga saya,” ujarnya.
Penyekatan itu sendiri akan diterapkan dalam 3 shift dan selanjutnya akan dilihat perkembangannya ke depan. Pihaknya meminta kepada seluruh warga Surabaya, untuk ikut menjaga agar kasus Covid-19 tidak meningkat lagi.
Wali Kota meminta warga Madura untuk memahami tujuan penyekatan di Jembatan Suramadu tersebut. “Kami harus memberikan pengertian kepada masyarakat. Satu lepas, semuanya kena, yang kami lakukan di sini untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa sejumlah rumah sakit di Surabaya siap menampung mereka yang dinyatakan positif Covid-19. Sejumlah ambulan juga sudah disiapkan untuk mengantar mereka ke rumah sakit yang sudah ditentukan.
Sebelumnya, RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan menutup sementara layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) mulai Sabtu (5/6/2021) sampai Selasa (8/6/2021). Menurut Direktur RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu Bangkalan, dr Nunuk Kristiani Sp Rad, penutupan sementara ini dilakukan setelah memperhatikan situasi dan kondisi perkembangan kasus penyebaran penularan virus Covid-19 di Kabupaten Bangkalan.
pada bagian lain, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Ganis Setyaningrum menyatakan penyekatan akan terus dilakukan sampai benar-benar aman 24 jam. “Kita menjaga jangan sampai kita bobol ada orang positif Covid-19 melenggang kemana-mana akhirnya menulari yang lainnya,” ujarnya.(Akbar Surya)*