Nasional

Polri Siapkan Pelat Warna Hijau di Batam, Untuk Kendaraan Apa?

Published

on

Tak Hanya Putih, Polri Siapkan Pelat Warna Hijau di Batam (Foto: Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Indonesia segera melakukan penerapan yang mengizinkan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor bewarna putih yang rencananya berlaku pada pertengahan Juni 2022.

Selain putih, akan pelat nomor dengan warna yang berbeda, yakni kuning, merah, dan hijau.

Pelat warna hijau dengan tulisan hitam untuk kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas, yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Direktur Lalu Lintas Polda Kepri AKBP Tri Yulianto mengungkapkan penerapan pelat nomor berwarna seperti hijau akan segera direalisasikan di beberapa wilayah tertentu seperti Batam, Kepulauan Riau (Kepri).

Baca juga: Tahun 2027 Ditargerkan Seluruh Kendaraan Akan Berplat Putih

“Pergantian warna pelat kendaraan ini masih dalam proses. Saat ini, material pelat masih dalam proses tahapan ke Polda-Polda (dari Mabes Polri),” kata Tri Yulianto, dikutip dari laman TNMC Polri, Senin, (6/6/2022).

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, FTZ (free trade zone) berada di wilayah hukum Negara Republik Indonesia (NKRI) yang tidak termasuk dalam daerah pabean.

Advertisement

Untuk daerah khusus di Kepri tersebut, pelat warna hijau akan terpasang di kendaraan dengan nopol akhir seri V CBU (Completely Build Up) dan Z (eks Singapura).

Tri menjelaskan, waktu pelaksanaan pergantian plat kendaraan hitam dasar putih pihaknya masih menunggu arahan dari Mabes Polri.

Baca juga: Untuk Memudahkan Tilang Elektronik, Korlantas Targetkan Pelat Nomor Putih Berlaku Pertengahan Juni

“Untuk pelaksanaan penggunaan nantinya akan ada petunjuk dari Korlantas apakah dilaksanakan sekaligus atau secara bertahap,” jelasnya.

Pelat warna hijau ini, kata Tri akan berkaitan dengan penerapan ETLE (tilang online). Warna pelat kendaraan, memudahkan dalam melakukan penindakan.***

Advertisement
Exit mobile version