Nasional
ASN Jangan Dipaksa Pindah ke IKN, Ditunda Hingga Oktober 2024

Arahan Presiden Jokowi, ASN jangan dipaksakan pindah ke IKN ditunda hingga Oktober 2024 jika hunian belum siap. (Foto : istimewa)
FAKTUAL-INDONESIA : Pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang semula akan dilakukan pada bulan Juli ini akhirnya ditunda hingga Oktober 2024. Hal ini diungkap oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas.
Menurut Anas, ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Yaitu jika memang belum selesai semuanya, jangan dipaksakan untuk pindah.
“Bapak Presiden memberikan arahan tidak dipaksakan di bulan September jika ini belum tuntas,” kata Anas kepada awak media di Kompleks Parlemen RI, Jumat (16/8/2024).
Baca Juga : Jokowi Pamer Kecanggihan Hunian untuk ASN yang akan Tinggal di IKN
Dia menuturkan apartemen di IKN akan digunakan untuk persiapan upacara HUT RI. Kemudian, proses pemindahan mundur ke September dan kembali diundur ke Oktober. Dengan alasan kesiapan hunian.
Anas mengatakan, pemerintah akan memindahkan 1.700 ASN ke 47 tower apartemen. Adapun, 47 tower tersebut ditargetkan selesai pada Oktober mendatang.
47 tower itu selesai di bulan Oktober, kan 12 tower sebagian untuk TNI Polri. Nah kita kemarin skenario kan, kalau 1 apartemen, 1 ASN. Total ASN berkeluarga itu 1.700,” ungkapnya.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan tidak akan memaksakan para ASN pindah ke IKN pada bulan September 2024. Menurutnya, pemindahan ASN untuk bekerja dari IKN seiring dengan persiapan dan kelayakan fasilitas pendukung di IKN.
“Rencana masih September, tapi juga melihat kesiapan di sini. Sekali lagi kita tidak ingin memaksakan, tidak ingin memaksakan,” ujar Jokowi usai meresmikan Plaza Sumbu Kebangsaan di IKN, Rabu (14/8/2024) lalu.
Baca Juga : ASN Lajang, Siap-Siap Pindah ke IKN Lebih Dulu
Jokowi menekankan pemindahan ASN bisa saja molor dari rencana awal. Sebab, persiapan untuk ASN hingga kini masih dinilai terbatas.***