Ibu Kota

Targetkan Jalur Sepeda 298 Km Rampung Agustus 2022, Gedung Wajib Sediakan Parkir Khusus

Published

on

Gubernur DKI jakarta Anies Baswedan mencoba jalur khusus sepeda. (ist)

FAKTUALid – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menargetkan pembangunan jalur sepeda hingga Agustus 2022 sepanjang 298 kilometer dan mewajibkan pemilik gedung menyediakan lahan parkir khusus untuk sepeda.

Gubernur Anies menuangkan hal tersebut dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 49 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Isu Prioritas Daerah 2021-2022.

“Terbangunnya total 298 kilometer jalur sepeda (termasuk perbaikan perkerasannya), Agustus 2022,” demikian bunyi Instruksi Gubernur dikutip pada Senin (9/8/2021).

Sejak Instruksi diterbitkan, Anies meminta dinas terkait melaporkan perkembangan pekerjaan target setiap dua minggu.

“Melaporkan ketercapaian Penyelesaian Isu Prioritas Daerah Tahun 2021-2022 sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu kepada Gubernur setiap 2 minggu,” sebut Anies.

Advertisement

Terkait target 2021, Anies berharap Pemprov DKI dapat membangun jalur sepeda permanen 101 kilometer. Dengan demikian, Jakarta akan memiliki jalur sepeda sepanjang 170 kilometer.

“Jalur sepeda total saat ini adalah 63 km lalu tambahan tahun ini ada 101 km. Jadi harapannya akhir tahun kita punya 170 km jalur sepeda,” kata Anies dalam kesempatan di Balai Kota pada Kamis (3/6/2021) lalu.

Gubernur Anies juga mendorong pemilik gedung perkantoran menyediakan fasilitas parkir sepeda, minimal 10 persen dari kapasitas area parkir. Imbauan ini sebagai tindak lanjut program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjadikan sepeda sebagai alat transportasi alternatif.

“Gedung-gedung memiliki kewajiban untuk menyediakan tempat parkir sepeda, minimal 10 persen dari tempat parkir yang tersedia,” ucap Gubernur Anies.****

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version