Ibu Kota
Petugas Gabungan Bongkar Bangunan Liar di Atas Saluran Air di Koja

Patugas gabungan tengah membongkar bangunan liar di atas saluran air. (ist)
FAKTUALid – Petugas gabungan dari Satpol PP dan Petugas Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU) membongkar puluhan bangunan liar di atas saluran di sepanjang aluran Jalan Balai Rakyat, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
“Kita harus tertibkan bangunan liar itu lantaran berdiri di atas saluran air yang semestinya memang tidak diperbolehkan. Bangunan liar yang dimaksud membuat rawan atau pemicu genangan lantaran menutup saluran air. Jumlah bangunan yang kita tertibkan sebanyak 15 unit yang terdiri dari warung kecil dan lainnya,” kata Lurah Tugu , Sukarmin.
Menurut Sukarmin, bangunan liar tersebut berada di tiga RT, yakni RT 5, RT 6 dan RT 15 yang masuk ke wilayah RW 03 Tugu Selatan. Selama ini warga sekitar mengeluhkan bangunan tersebut sehingga harus dibongkar.
“Kita minta warga yang selama ini memanfaatkan bangunan tersebut tidak lagi membangunnya kembali dan tidak lagi berdagang di atas saluran air,” kata Sukarmin.
Sementara Sulastri (45), salah seorang pedagang yang selama ini memanfaatkan lokasi tersebut mengaku pasrah saat bangunan warung kecilnya dibongkar paksa petugas. “Yah mau gimana lagi, sekarang kan lagi susah cari uang. Saya cuma pake buat bikin warung kecil untuk cari uang agar bisa bertahan hidup. Eh, malah dibongkar,” keluhnya sambil memberesi sisa-sisa kayu warungnya.
Usai warungnya dibongkar Sulastri mengaku bingung mau usaha apa lagi. “Nggak tau lah mas mau usaha apa lagi. Mau pulang kampung juga ga mungkin. Di kampung juga lagi pada susah,” keluhnya. “Moga petugas di wilayah memikirkan nasib kita dengan memberi lahan unuk jualan warung,” harapnya. (***)