Ibu Kota

Mulai Besok, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Kunjung Anjungan Rekreasi Ancol

Published

on

Gerbang Masuk Taman Impian Jaya Ancol. (ist)

FAKTUAL-INDONESIA: Setelah cukup lama ta menerima kunjungan anak, mulai besok (Kamis, 21-10-2021) tempat kunjungan wisata Taman Impian Jaya Ancol akhirnya mengizinkan anak-anak usia di bawah 12 tahun untuk berkunjung dan berekreasi.

Kebijakan ini seiring dengan penurunan level PPKM Provinsi DKI Jakarta dari level 3 menjadi level 2 sesuai tercantum dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 dan dimantapkan dalam Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1245 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.

“Kami menyambut baik informasi tersebut, oleh karena itu mulai hari ini Ancol resmi dapat menerima kunjungan dari anak di bawah usia 12 tahun dengan pendampingan orangtua,” kata Teuku Sahir Syahali, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Jakarta, Rabu (20/10/2021).

Unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang dapat dinikmati antara lain Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, Pasar Seni Ancol dan Gondola. Sea World Ancol sudah dapat menerima kunjungan mulai Kamis, 21 Oktober 2021.

“Sementara itu, untuk aktivitas berenang di Pantai belum diizinkan serta arena permainan air Atlantis Water Adventure belum beroperasi sampai informasi lebih lanjut,”jelas Sahir.

Advertisement

Kebijakan baru ini tentu saja tetap harus mengikuti protokol kesehatan yang ketat dan menjaga 5M. Hal ini agar dapat berwisata aman dan nyaman di Taman Impian Jaya Ancol.

Berikut syarat wajib berkunjung ke Ancol :

1. Pengunjung wajib melakukan pembelian tiket secara daring/online melalui www.ancol.com sebelum kunjungan dan menunjukan kepada petugas saat kedatangan.

2. Wajib install aplikasi PeduliLindungi dan menunjukkan status sudah vaksin yaitu berwarna hijau atau kuning ketika melakukan check-in. Bagi yang berwarna merah atau hitam tidak dapat diizinkan memasuki kawasan Taman Impian Jaya Ancol.

3. Anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan berkunjung dengan wajib didampingi oleh orangtua yang telah mendapatkan vaksin COVID-19 minimal dosis pertama.

Advertisement

4. Wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu dengan menggunakan masker, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun atau dengan hand sanitizer, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.

5. Ganjil genap kendaraan bermotor roda 4 menuju Ancol tetap diberlakukan pada Jumat, Sabtu dan Minggu mulai pukul 12.00-18.00. ****

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version