Ibu Kota
Kapolda Metro Jaya Serahkan 138 Tabung Oksigen Sitaan untuk Bantu Pemprov DKI
Ilustrasi tabung oksigen yang laris di masa pandemi Covid-19 hingga banyak yang memanfaatkan kondisi ini. (ist)
FAKTUALid – Sebanyak 138 unit tabung oksigen yang disita oleh Satreskrim Polres Metro Jakpus dari pelaku kejahatan dimanfaatkan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil yang menyerahkan langsung kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, pada Selasa (27/8/2021), di Monas, Jakarta Pusat.
“Penyerahan tabung oksigen pagi hari ini merupakan hasil pengungkapan Polres Metro Jakpus. Tambung oksigen ini kami serahkan kepada pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk membantu penganan kasus Covid-19,” kata Kapolda Irjen Fakil memberika kata sambutan.
Menurut Fadil, jumlah tabung oksigen semestinya yang disita ada 166 unit. Namun, sebagian disisihkan untuk keperluan barang bukti di persidangan. Sementara sisanya, 138 unit tabung oksigen dilelang.
Fadil menyebut, salah satu bank BUMN bersedia membeli dan menyerahkan ke Polda Metro Jaya. “Kami lanjutkan untuk diserahkan ke Bapak Gubernur,” jelas Fadil.
Fadil tak menampik ada sekelompok orang yang memanfaatkan situasi kelangkaan tabung oksigen ini dengan cara memalsukan atau melakukan impor namun tidak sesuai dengan mekanisme. Salah satunya diungkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakpus.
“Pelaku sudah diamankan dan diproses hukum oleh Polres Metro Jakpus. Dan berhasil mengamankan 166 tabung,” terang Fadil tentang tabung oksigen ilegal.
Ditambahkan Fadil, keberhsilan ungkap tabung oksigen ilegal menjadi wujud kolaborasi antar penegak hukum bersama pemerintah daerah untuk sama-sama memberantas pelaku kejahatan pada bidang importasi tabung oksigen.
“Ini sudah kami tindak lanjuti dengan membuat satgas, kami akan bergabung dengan kejaksaan tinggi DKI Jakarta untuk tentunya untuk berkoordnasi dengan teman-teman bea cukai agar mereka yang mencoba memanfaatkan situasi ini bisa kita tindak,” ujar Fadil. ****