Ibu Kota

Gubernur Anies Baswedan: Laporkan Jika Ada yang Mensyaratkan Vaksinasi untuk Terima Bansos

Published

on

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ist)

FAKTUALid – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempertegas tidak ada syarat wajib sudah tervaksin untuk mendapatkan bantuan sosial (bansos).

“Tidak ada, semua kegiatan yang sifatnya kemanusiaan, bantuan, enggak boleh disambungkan dengan persyaratan ini itu, enggak boleh,” kata Gubernur Anies ketika meninjau vaksinasi tenaga medis di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Jumat (6/8/2021).

Namun Anies menyarankan bisa saja vaksinasi dianjurkan saat mengambil bantuan sosial. Jika ada yang mensyaratkan vaksinasi menjadi syarat menerima bansos, warga harus melaporkan hal tersebut.

Sementara itu Dinas Sosial DKI Jakarta mendistribusikan bantuan sosial dalam bentuk beras ke 907.636 kepala keluarga (KK). Dalam pelaksanaannya, penerima manfaat dianjurkan sudah mendapatkan vaksin.

“Bagi penerima bantuan beras Pemprov DKI Jakarta ini dianjurkan sudah divaksin, sesuai Perpres Nomor 14 Tahun 2021,” ucap Kepala Dinsos DKI, Premi Lasari.

Advertisement

Bagi penerima manfaat yang belum mendapatkan vaksin diimbau agar melaksanakan vaksinasi Covid-19 di sentra vaksin terdekat sesuai dengan domisili.

Bantuan beras akan disalurkan pada 29 April hingga 7 Agustus 2021. Masing-masing kepala keluarga akan mendapat 10 kilogram beras premium.

Menurut Premi, sedianya jumlah penerima manfaat bantuan sosial non tunai di Jakarta berjumlah 1.007.379 kepala keluarga. Namun sebanyak 99.743 kepala keluarga belum dapat diberikan bantuannya karena adanya potensi duplikasi dengan penerima bansos non tunai dari Kementerian Sosial RI.

“Penyaluran beras dilakukan oleh Perumda Pasar Jaya dan PT Food Station Tjipinang Jaya sampai tingkat RT dan RW, yang selanjutnya disalurkan sampai kepada KPM oleh perangkat RT dan RW,”terang Premi.

Ditambahkan Premi, pihak Dinas Sosial telah memiliki data by name by address (BNBA) KPM BSNT, yang telah disampaikan pada (28/7/2021) kepada penyedia, yaitu Pasar Jaya dan Food Station untuk disalurkan pada titik lokasi RW.

Advertisement

Pihak RW akan kembali melakukan pengecekan jumlah dan kondisi paket, lalu menandatangani Berita Acara Pemeriksaan dan Serah Terima (BAPST), dan disalurkan kepada KPM sesuai BNBA. Sebelum hari penyaluran, perangkat RT dan RW juga telah diinfokan daftar nama penerima bantuan beras. ****

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version