Ibu Kota
Banyak Peminat di PPDB Jakarta 2021 Tahap Kedua SMP,SMA,SMK

SMPN 216 Jakarta Pusat. (ist)
FAKTUALid – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 Jakarta tahap kedua untuk jenjang sekolah SMP, SMA, dan SMK, kembali dibuka pada Senin, 5 Juli 2021 pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pendididik DKI Jakarta Nomor 466 Tahun 2021 Tentang Alur Proses Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022, PPDB tahap kedua merupakan jalur PPDB yang dibuka jika kuota daya tampung di sekolah masih tersisa dari penyeleksian tahap pertama. Meski demikian peminat masih cukup banyak untuk mendaftar di sekolah-sekolah yang dituju.
“Iya nih, masih banyak peminat meski di tahap dua PPDB. Bakalan susah deh dapatin sekolah untuk anak,” kata Wawan yang mendaftarkan putranya di SMPN 216 Salemba.
PPDB tahap kedua diperuntukan bagi calon peserta (CPDB) yang sudah tersisih maupun belum pernah mendaftar sama sekali di berbagai jalur Tahap Pertama.
Adapun mekanisme pemilihan sekolah untuk jenjang SMP dan SMA, sebagai berikut:
1. Paling banyak 3 pilihan sekolah untuk jenjang SMP
2. Paling banyak 3 peminatan untuk jenjang SMA. Ketiga pilihan tersebut dapat di satu sekolah yang sama atau berbeda.
3. Dapat memilih sekolah di luar maupun di dalam zona sekolah yang sudah ditetapkan.
Sedangkan, untuk jenjang SMK, calon peserta (CPDB) dapat memilih 3 peminatan dari satu sekolah yang sama atau berbeda.
Selain itu, mekanisme penyeleksian pada tahap kedua juga perlu diperhatikan dengan seksama. Sebab, mekanisme penyeleksian sedikit berbeda dengan jalur-jalur sebelumnya.
Khusus untuk jenjang SMK, jika kuota tidak terpenuhi selama masa pendaftaran PPDB tahap kedua, maka sisa kuota tersebut bisa diisi pada semester berikutnya melalui program mutasi peserta didik di semester berikutnya.
Jika CPDB dinyatakan lolos di suatu sekolah, maka wajib melakukan lapor diri sesuai jadwal. Jika tidak, maka peserta dianggap mengundurkan diri. (Farhanzuhdi)