Nasional

Sepekan PPKM Darurat, Penumpang Kereta Api Jarak Jauh Turun 69 Persen

Published

on

Penumpang kereta api jarak jauh mengalami penurunan. (ist)

FAKTUALid – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat penurunan jumlah penumpang untuk rangkaian kereta jarak jauh hingga 69 persen, sepekan diberlakukannya PPKM Darurat Jwa-Bali.

“Pelanggan harian kereta jarak jauh sebanyak 11.864 pelanggan, turun 69 persen dibanding rata-rata harian jumlah pelanggan pada bulan Juni 2021 yaitu sebanyak 38.282 pelanggan,” tegas VP Public Relations KAI, Joni Martinus, Minggu (11/7/2021).

Selain itu, lanjut Joni, jumlah pelanggan KA Lokal juga mengalami penurunan sebesar 67 persen pada masa PPKM Darurat ini. Dari sebelumnya rata-rata 48.213 pelanggan per hari pada bulan Juni, menjadi rata-rata 15.935 pelanggan KA per hari pada periode 3 hingga 10 2021.

“Jumlah tersebut diprediksi akan terus menurun, karena mulai periode 12 hingga 20 Juli KAI hanya memperbolehkan pekerja dari sektor esensial dan sektor kritikal yang dapat menggunakan KA Lokal pada masa PPKM Darurat, ucap Joni. ujarnya.

Ditambahkan Joni, setiap pelanggan KA Lokal wajib menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP), atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat, atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik.

Advertisement

“Selama masa PPKM Darurat, KAI fokus untuk menekan mobilitas masyarakat melalui kereta api. Tapi tetap menyediakan konektivitas bagi masyarakat diperbolehkan sesuai persyaratan yang ditentukan,”kata Joni.

PT KAI juga melakukan pengurangan perjalanan, membatasi kapasitas maksimal penumpang, memperketat persyaratan calon pelanggan, serta meningkatkan pengawasan protokol kesehatan. Tujuannya untuk mengurangi mobilitas masyarakat pada masa PPKM Darurat melalui transportasi Kereta Api guna menekan angka penyebaran Covid-19. ****

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version