Nasional
Menag Nasaruddin Harap MQK Internasional Menular ke Negara-negara Lain seperti MTQ

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam Rapat Koordinasi Dewan Hakim MQK Internasional di Jakarta, Rabu (13/8/2025)
FAKTUAL INDONESIA: Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional yang pertama kali digelar di Indonesia diharapkan bisa menular ke negara-negara lain, termasuk negara Arab, sebagaimana Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
Ketika membuka Rapat Koordinasi Dewan Hakim MQK Internasional Ke-1 Tahun 2025 di Jakarta, Rabu (13/8/2025), Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar berharap MQK) Internasional dapat berkembang menjadi tradisi keilmuan yang diikuti banyak negara, seperti MTQ.
“MTQ pertama kali dilembagakan oleh Indonesia. Kini, banyak negara mengadopsi tradisi ini. Harapan saya, MQK juga bisa menular ke negara-negara lain, termasuk negara Arab,” kata Menag Nasaruddin.
Baca Juga : Menag Nasaruddin Jelaskan Masjid Istiqlal Menjadi Simbol Toleransi kepada Peserta Human Fraternity Fellowship
Menag menegaskan, memahami kitab kuning tidak cukup hanya dengan menguasai bahasa Arab secara gramatikal. Diperlukan pula pemahaman terhadap budaya dan karakter di balik bahasa yang digunakan.
Nasaruddin berpesan kepada dewan hakim agar dalam penilaian MQK tetap mengedepankan prinsip objektivitas. Menurutnya, bisa jadi masing-masing peserta memiliki latar belakang pemikiran dan mazhab yang berbeda, sehingga dibutuhkan kesepakatan bersama dalam mengukur kemerdekaan berpikir.
“Bagaimana mengukur kemerdekaan berpikir peserta MQK harus disepakati bersama. Jangan sampai perbedaan mazhab memengaruhi penilaian. Objektivitas adalah kunci agar kompetisi ini benar-benar mencerminkan kualitas keilmuan para peserta,” tegasnya.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amien Suyitno, menambahkan bahwa sejumlah negara telah mengonfirmasi keikutsertaan pada MQK Internasional perdana ini, antara lain Brunei Darussalam, Kamboja, Timor Leste, Malaysia, Myanmar, Vietnam, dan Indonesia sendiri. Sementara itu, Singapura dan Filipina berencana mengirim observer.
“Juri MQK kali ini juga bertaraf internasional, melibatkan tokoh dan pakar dari negara-negara peserta. Hal ini memastikan penilaian berlangsung objektif, transparan, dan sesuai standar keilmuan dunia pesantren,” sambungnya.
Baca Juga : Dukung CKG bagi 12,5 Juta Siswa, Menag Nasaruddin: Sejalan dengan Nilai-nilai Inti Setiap Agama
Dikatakan Suyitno, penyelenggaraan MQK Internasional 2025 bukan hanya ajang kompetisi keilmuan, tetapi juga menjadi momentum percepatan digitalisasi di lingkungan pesantren.
“Seluruh proses penilaian dilakukan secara paperless, mulai dari input nilai hingga rekapitulasi, semuanya berbasis digital,” jelasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, pembekalan literasi digital kepada dewan hakim menjadi langkah strategis untuk mendorong adaptasi teknologi di kalangan pesantren.
“Kalau para kiai sudah terbiasa menggunakan teknologi, tentu santri akan lebih cepat mengikuti. MQK ini sekaligus menjadi laboratorium penerapan teknologi di pesantren,” pungkasnya. ***













