Nasional
Kenaikan Tunjangan Guru Honorer jadi Rp500.000 Perbulan Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti Telah Dibahas dengan Komisi X

Tunjangan guru honorer diusulkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti naik dari Rp300.000 menjadi Rp500.000 perbulan
FAKTUAL INDONESIA: Usulan kenaikan tunjangan guru honorer dari Rp300.000 menjadi Rp500.000 perbulan menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah dibahas dengan Komisi X DPR RI.
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Komisi X DPR memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Dikdasmen, terutama dalam program peningkatan kesejahteraan guru.
Jika usulan tersebut disetujui, kata Abdul Mu’ti, maka kenaikan tunjangan bagi para guru honorer itu akan mulai berlaku pada tahun 2026.
“Yang tambahan dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu tahun depan kalau disetujui,” kata Abdul Mu’ti, Rabu (27/8/2025), di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Baca Juga : Luncurkan Mekanisme Baru Penyaluran Tunjangan Guru ASN, Presiden Prabowo: Budaya Tidak Benar itu Harus Kita Kikis
Selain itu, Mu’ti juga menyampaikan Program Indonesia Pintar (PIP) yang selama ini hanya untuk sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah atas (SMA) diusulkan mulai tahun ini juga menjangkau tingkat taman kanak-kanak (TK) dengan nominal Rp450 ribu per siswa per tahun.
“Kami usulkan untuk TK itu juga mendapatkan PIP yang nominalnya kami usulkan Rp450 ribu per siswa per tahun. Nanti untuk jumlah penerimanya berapa, kami akan sesuaikan dengan alokasi yang nanti dibicarakan lagi antara kami dengan Komisi X,” ujar Mu’ti.
Dengan usulan itu maka mulai tahun ini Kemendikdasmen mengalokasikan anggaran untuk guru honorer untuk ditambah menjadi Rp500 ribu per guru per bulan.
Sebelumnya, usulan ini disampaikan Mendikdasmen Mu’ti dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Dalam pemaparannya, Mendikdasmen menyampaikan bahwa Kemendikdasmen hanya mendapat 7 persen alokasi anggaran dari total anggaran pendidikan 2026.
Sehingga banyak pos anggaran pada berbagai program yang tidak dapat dibiayai secara maksimal.
Baca Juga : Tunjangan Profesi Guru Honorer Tetap Naik, Tak Kena Efisiensi
Termasuk salah satunya peningkatan kesejahteraan Guru non ASN yang selama ini mendapat insentif sebesar Rp300 ribu per bulan.
Oleh sebab itu, pasca mendapat pagu anggaran sebsar Rp55 triliun dari RAPBN 2026, Abdul Mu’ti kembali mengusulkan tambahan anggaran.
Besaran anggaran tambahan yang diusulkan Mendikdasmen adalah Rp14,3 triliun.
Tambahan tersebut akan digunakan untuk mendukung beberapa program Kemendikdasmen.
Salah satunya untuk meningkatkan kesejahteraan Guru Honorer yang belum mendapat tunjangan sertifikasi.
Kenaikan insentif Guru non ASN ini diharapkan dapat mendorong kehidupan yang lebih layak.
Terutama sebagai motivasi kerja bagi mereka yang notabene belum mendapat perhatian lebih dari pemerintah. ***