Nasional

Jokowi Terapkan PPKM Darurat, Anies Ajukan Empat Permintaan

Published

on

Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang saat mengecek penanganan Covid-19 di Ibukota

Presiden Joko Widodo dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berbincang saat mengecek penanganan Covid-19 di Ibukota

FAKTUALid – Pemerintah Pusat hampir pasti akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  mulai tanggal 3 hingga 20 Juli mendatang. Kebijakan itu diambil melihat penyebaran Covid-19 yang kini belum terkendali.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan PPKM Darurat akan dilakukan di Pulau Jawa dan Bali. Hal ini diungkap Jokowi  dalam siaran YouTube  Setpres maupun saat membuka Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Munas Kadin) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).

Menanggapi tentang akan diterapkannya PPKM Darurat itu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan akan meminta empat dukungan ke pemerintah pusat.

Anies Baswedan mengemukakan, empat permintaan itu dituangkan dalam dokumen perkembangan COVID-19 di Jakarta yang disampaikan Gubernur DKI Jakarta saat rapat koordinasi pelaksanaan PPKM Darurat yang dipimpin Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan beserta jajaran kepala daerah lainnya pada Selasa (29/6/2021).

Dalam dokumen yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, pada poin pertama, Anies meminta PPKM Darurat diiringi pengetatan mobilitas penduduk, baik intra maupun antar wilayah.

Advertisement

Namun, dia menyebut pengetatan mobilitas dapat diberlakukan selama dua pekan sesuai anjuran ahli epidemiologi dan lainnya.

“Pengetatan mobilitas penduduk intra dan antar wilayah yang secara substansial dan signifikan dapat menghentikan lonjakan kasus baru dan menurunkan kasus aktif, dengan siklus dua mingguan seperti anjuran para ahli epidemiologi,” kata Anies dalam dokumen tersebut.

Kedua, Anies juga meminta tambahan tenaga kesehatan berikut pendukungnya. Mereka meliputi tenaga kesehatan di rumah sakit khusus bagi dosen dan mahasiswa. Lalu, tenaga “tracer” (pelacak kasus) lapangan sebanyak 2.156, dan tenaga vaksinator sebanyak 5.139 orang.

Ketiga, Anies meminta dukungan terkait regulasi agar rapid antigen positif bergejala sedang dan kritis dapat ditangani di rumah sakit dan pembiayaannya juga dapat diklaim.

Keempat, Anies juga meminta dukungan agar komunikasi publik bisa lebih intensif, terutama terkait keamanan, efektivitas dan kehalalan vaksin. ***

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version