Otomotif
Mobil Listrik Kini Makin Terjangkau, Ini Daftar Harga Mulai dari Rp 180 Jutaan
FAKTUAL-INDONESIA : Mobil listrik kini makin terjangkau, karena mulai bermunculan mobil sejenis dengan harga di bawah Rp 200 jutaan. Tapi ada juga yang miliaran.
Model mobil listrik juga kian beragam, membuat masyarakat bisa memilih sesuai dengan kebutuhan. Berikut ini sejumlah harga mobil listrik yang sudah dijual di Indonesia :
1. Seres E1: Rp 189.000.000
2. Wuling Air ev: Rp 190.000.000-Rp 275.000.000
3. Wuling BinguoEV: Rp 317.000.000 – Rp 372.000.000
4. Wuling Cloud EV: Rp 398.800.000
5. Neta V-II: Rp 299.000.000
6. Neta V: Rp 317.000.000
7. BYD Dolphin: Rp 365.000.000 – Rp 425.000.000
8. BYD Atto 3 : Rp 465.000.000 – Rp 515.000.000
9. BYD Seal: Rp 629.000.000 – Rp 719.000.000
10. BYD M6: Rp 379.000.000 – Rp 429.000.000
11. Chery Omoda E5: Rp 419.000.000 – Rp 488.800.000
12. GAC AION ES: Rp 386.000.000
13. GAC AION Y: Rp 415.000.000-Rp 475.000.000
14. Hyptech HT Premium: mulai Rp 685.000.000
15. Hyundai Ioniq 5: Rp 713.000.000-Rp 902.400.000
16. Hyundai Ioniq 6: Rp 1.220.000.000
17. Hyundai Kona Electric: Rp 499.000.000-Rp 590.000.000
18. Nissan Leaf: Rp 738.000.000
19. MG 4 EV: Rp 395.000.000
20. MG ZS EV: Rp 413.000.000
21. DFSK Gelora E: Rp 350.000.000-Rp 399.000.000
22. Toyota bZ4X: Rp 1.190.000.000
23. Lexus UX300e: Rp 1.464.000.000
24. Lexus LBX: Rp 895.000.000 – Rp 899.000.000
25. Kia EV6: Rp 1.349.000.000-Rp 1.799.000.000
26. Mercedes-Benz EQA: Rp 1.540.000.000 (off the road)
27. Mercedes-Benz EQB: Rp 1.655.000.000 (off the road)
28. Mercedes-Benz EQE Saloon: Rp 2.300.000.000 (off the road)
29. Mercedes-Benz EQE SUV: Rp 2.850.000.000 (off the road)
30. Mercedes-Benz EQS Saloon: Rp 2.984.000.000- Rp 3.950.000.000 (off the road)
31. Mercedes-Benz EQS SUV: Rp 3.650.000.000 (off the road)
32. BMW i4: Rp 1.835.000.000
33. BMW i5: Rp 2.205.000.000 – Rp 2.805.000.000
34. BMW i7: Rp 3.330.000.000 – Rp 3.490.000.000
35. BMW iX: Rp 2.483.000.000 – Rp 2.665.000.000
36. BMW iX1: Rp 1.337.000.000
37. MINI Electric: Rp 1.020.000.000
Baca Juga : Hentikan Ekspansi Mobil Listrik China, Ford Bakal Hadirkan Mobil Listrik Murah di 2027
Mobil listrik saat ini menjadi salah satu kendaraan yang mendapat insentif dari pemerintah. Dimulai dari adanya PPN yang membuat harga mobil listrik jadi makin terjangkau. Ada juga insentif yang diberikan sehingga pajak mobil listrik jadi lebih murah.
Soal insentif pajak itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023 pasal 10. Aturan tersebut diundangkan sejak 11 Mei 2023. Disebutkan bahwa PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) 0 persen begitu juga dengan BBN KB.
Berikut rinciannya :
1. Pengenaan PKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan PKB
2. Pengenaan BBNKB KBL Berbasis Baterai untuk orang atau barang ditetapkan sebesar 0 persen dari dasar pengenaan BBNKB
Sudah siap beralih ke mobil listrik?***