Lifestyle
Diputus Cerai, Dedi Mulyadi Naik Banding Ingin Rujuk
FAKTUAL-INDONESIA : Mantan Bupati Purwakarta dua periode Kang Dedi Mulyadi tak rela diputus cerai dari istrinya Anne Ratna Mustika oleh Hakim Pengadilan Agama Purwakarta. Kini ia tengah mengajukan banding.
Kuasa Hukum Dedi Mulyadi yaitu Ojat Sudrajat mengakui bahwa Banding dari putusan cerai itu diajukan Kang Dedi Mulyadi di Pengadilan Negeri (PN) Tinggi Bandung.
Bahkan Ojat Sudrajat mengaku Kang Dedi Mulyadi memang bersikukuh mempertahankan rumah tangga hingga dengan saat ini beliau ingin rujuk bersama Ambu Anne Ratna.
“Rujuk ini kan sangat baik, memberikan peluang bagi mereka berbaik-baik. Sehingg menjadi sebuah kebaikan,” ujar Ojat Sudrajat dilansir Kanal YouTube Muda Bahagia yang tayang 3 Minggu yang lalu.
Ojat juga menyebut yang menjadi pertimbangan tetap bertahan dengan rumah tangga, karena Kang Dedi punya anak dan beliau sangat sayang anak. Apalagi anak bungsunya Nyi Hyang Sukma Ayu masih kecil.
“Jangan sampai anak tahu ibu bapaknya berpisah. Jadi pertimbangan ini yang jadi alasan mendasar,” jelasnya.
Kang Dedi akan terus mempertahankan rumah tangganya dengan sang istri Ambu Anne Ratna Mustika.
Kang Dedi ini sebagai kepala rumah tangga mempertimbangkan lagi anak-anak yang masih kecil, yang tidak semestinya tidak harus berpisah.
Kang Dedi tidak mempermasalahkan harus cerai, dia sebetulnya siap. Cuma yang jadi masalah, alasannya harus jelas, jangan alasan yang mengada-ada.
Baca Juga:Francesco Bagnaia Menangi Sprint Race Perdana di MotoGP Portugal 2023
“Makanya nanti akan diuji oleh Pengadilan Tinggi dan Makamah Agung putusan PA Purwakarta,” pungkasnya. ***