Connect with us

Kesehatan

Pengguna BPJS Boleh Rawat Inap Sampai Sembuh, Tak Ada Batasan Hari

Diterbitkan

pada

Pengguna BPJS Boleh Rawat Inap Sampai Sembuh, Tak Ada Batasan Hari

Dr Ali Ghufron Mukti tegaskan pasien BPJS tidak dibatasi dalam rawat inap di rumh sakit. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Beredar kabar banyak fasilitas kesehatan (faskes) yang memulangkan pasien rawat inap, padahal pasien belum sembuh benar.  Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Prof Dr Ali Ghufron Mukti buka suara terkait hal ini.

Dia menegaskan, pihak BPJS Kesehatan tidak menerapkan kebijakan pembatasan durasi atau lamanya hari rawat inap di rumah sakit.

“Sembuh atau belum sembuh itu bukan BPJS Kesehatan (yang menentukan). Jadi biasanya adalah terkendali atau belum terkendali. Misalnya, masih terpasang infus walau pasien sudah dirawat inap selama tiga hari, enggak ada ya kebijakan dari BPJS Kesehatan kalau sudah tiga hari itu harus pulang,” jelas Prof Ghufron Mukti dikutip dari Youtube BPJS Kesehatan, Rabu (16/7/2025).

Baca Juga : PT Timah Akhirnya Putuskan Pecat Karyawati yang Diduga Hina Pegawai Honorer Pengguna BPJS Kesehatan

Ia menekankan, jika pasien rawat inap ternyata dipulangkan oleh rumah sakit, maka kemungkinan besar skema pembiayaan pasien yang bersangkutan bukan dari BPJS Kesehatan.

“Kalau pasien terpaksa dipulangkan, mesti itu bukan BPJS Kesehatan. Karena BPJS Kesehatan itu enggak ada (kebijakan) begitu,” tegasnya.

Advertisement

Prof Ghufron Mukti mengimbau, jika ke depannya masyarakat pengguna aktif BPJS Kesehatan mendapati situasi tersebut, bisa mengajukan keluhan melalui berbagai kanal resmi BPJS Kesehatan seperti call center dan  nomor WhatsApp resmi BPJS Kesehatan.

Baca Juga : Viral Karyawati PT Timah Diduga Hina Pegawai Honorer Berobat Pakai BPJS, Kini Terancam Dipecat

Jika ditemukan banyak keluhan serupa dari pasien terhadap suatu faskes, ia mengatakan pihaknya bisa mengkali ulang kontrak antara BPJS Kesehatan dengan faskes yang bersangkutan.

“Nanti dari pihak kita bisa lihat kinerja rumah sakit itu seperti apa. Nanti kalau banyak keluhan, tentu kita pertimbangkan dalam kontrak. Kontrak yang bagus memang owner rumah sakit ikut membahas, tetapi enggak semua ikut nyatanya. Itu masalahnya,” pungkas Prof Ghufron Mukti.***

Advertisement
Lanjutkan Membaca
Advertisement