Lapsus

PPKM Darurat: Supaya Tidak Ambyar, Jangan Muncul Kesan Sekadar Pencitraan

Published

on

Anggota DPRD Jateng Sriyanto Saputro. (Istimewa)

 

FAKTUALid –  Lonceng perang terhadap virus Covid-19 bernama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, telah resmi ditabuh mulai Sabtu (3/7/2021). Lantas, ampuhkah cara itu ditempuh terutama untuk menekan mobilitas warga? Jawabnya: Belum!

Setidaknya hingga hari kedua diterapkannya PPKM Darurat, Minggu (4/7/2021), sikap ‘ndableg’ (masa bodoh) dan ‘ngeyel’ (nekat), masih asyik dipertontonkan warga. Ironisnya, perilaku abai terhadap ketertiban umum itu justru dilakukan orang-orang yang tinggal di perkotaan seperti Kota Semarang.

Sebenarnya sebelum PPKM Darurat digelar, Jawa Tengah telah melakukan lockdown di 7.000 wilayah rukun tetangga (RT) yang masuk
zona merah Covid-19. Andai langkah yang di inisiasi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, ini berjalan efektif, pastinya PPKM Darurat cukup sebagai faktor penguat aturan saja. Tidak perlu didorong-dorong pun warga akan patuh.

Tapi nyatanya? Semua belum seutuhnya dipatuhi masyarakat. Pernyataan Ganjar Pranowo yang akan menerapkan lockdown bagi
sekitar 7.000 RT zona merah itu, kini justru menuai tanggapan dari anggota Dewan.

Advertisement

Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro, misalnya, dengan tegas meminta agar kebijakan tersebut diikuti langkah-langkah detail apa yang akan dilakukan oleh pemerintah? Jadi bukan sekadar wacana, apalagi untuk pencitraan semata.

Mantan wartawan dan Ketua PWI Jawa Tengah itu memandang, wacana lockdown 7.000 RT itu masih bias, belum ada kejelasan bagaimana arah panduan serta teknis penanganan di lapangannya seperti apa.

“Segala upaya untuk menekan Covid 19 di Jateng, pasti kita dukung. Namun terhadap kebijakan lockdown 7.000 RT kalau tidak jelas arahnya hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat,” kata Sriyanto kepada FAKTUALid, Minggu (4/7/2021).

Seperti diketahui, dari 35 kabupaten/kota di Jateng saat ini, 25 daerah di antaranya masuk zona merah. Hanya tersisa 10 daerah yang tidak masuk kategori zona merah. Yakni Kota Tegal, Banyumas, Purbalingga, Wonosobo, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, Solo, Boyolali dan Klaten.

Terkait rencana lockdown mikro tingkat RT, Sriyanto menangkap sinyalemen saat ini justru menimbulkan banyak pertanyaan di tingkat bawah. Ini dikarenakan jumlah RT yang sangat banyak, ditambah belum adanya panduan secara jelas.

Advertisement

“Istilah lockdown sudah banyak dikenal masyarakat, Jika diterapkan, yang ada di benak masyarakat, pasti akan ada kompensasi dari pemerintah untuk menanggung segala kebutuhan hidupnya. Padahal kebijakan tersebut belum jelas,” tegas Sriyanto.

Faktanya, lanjut dia, belakangan ini setiap lingkungan jika ada keluarga yang dinyatakan positif, kebanyakan semua kebutuhan khususnya keperluan makan-minum ditanggung tetangga lewat program Jogo Tonggo dan tidak ada bantuan dari pemerintah.

“Dengan adanya refocusing anggaran, jika benar-benar ada lockdown bagi 7.000 RT, maka anggaran harus dikucurkan,” ucapnya.

Ia menambahkan, pada Tahun 2020, Pemrov Jateng merefocusing APBD hingga Rp2 triliun lebih Sedangkan tahun ini dilakukan hal yang sama namun nominalnya belum terpublikasikan.

Sriyanto yang juga Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah ini, menyesalkan kurangnya antisipasi sehingga yang semula hanya
kisaran 7 daerah yang terdampak dari meledaknya Covid 19 di Kudus. Hanya dalam tempo pendek langsung meluas ke 25 kabupaten/kota. Jawa Tengah pun memerah. Atas kondisi tersebut, ia meminta agar koordinasi antar instansi yang dikendalikan Gugus Tugas Covid 19 dilakukan lebih rapi lagi.

Advertisement

Selain itu, Sriyanto juga mempertanyakan standar penetapan seseorang dinyatakan positif Covid 19 itu seperti apa? Bisa jadi, meledaknya angka covid 19 saat ini, diduga karena indikator penetapannya hanya berdasarkan tes rapid antigen, bukan PCR. Padahal orang yang positif saat rapid antigen, saat tes swab PCR belum tentu positif.

Sementara terkait belum disiplinnya masyarakat untuk mematuhi PPKM Darurat, diakui sendiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sejak hari pertama Sabtu (3/7/2021) hingga hari kedua Minggu (4/7/2021), Ganjar melihat sendiri masih banyak orang nongkrong di warung-warung makan secara bergerombol dan abai prokes. Di pasar-pasar tradisional, antara penjual dan pembeli sama-sama tidak mempedulikan protokol kesehatan.

Cilakanya, hal itu justru diperlihatkan oleh masyarakat Kota Semarang yang semestinya bisa menjadi contoh daerah-daerah lain. Akhirnya, karena jengkel, orang nomor satu di Jateng itu terjun sendiri dan langsung membubarkan orang-orang yang lagi makan berombongan di warung-warung makan tanpa jaga jarak dan tanpa masker.

Pada hari pertama pemberlakukan PPKM Darurat, perilaku masyarakat masih seperti hari-hari biasa. Banyak warga tidak tertib, khususnya di pasar-pasar dan warung makan. Untuk itu, perlu tindakan lebih masif untuk mengedukasi warga terkait situasi kedaruratan saat ini.

Ganjar tidak menampik, memang belum ada perubahan apa pun, khususnya kalau melihat sekitar keramaian pasar yang masih berjalan. Jadi di pasar ia harus kembali teriak-teriak menertibkan. Kepala Pasar diminta menyiapkan tim jaga untuk menyampaikan pesan ke masyarakat. Kalau perlu dibuat jadwal karena ketentuannya hanya 50 persen.

Advertisement

Selain warung, ia juga berkeliling ke sejumlah pasar untuk mengingatkan soal protokol kesehatan. Juga terkait situasi kedaruratan, yaitu penularan Covid-19 yang sangat cepat dan meningkatnya kasus di Jawa Tengah dalam beberapa pekan terakhir.

“Ayo maskernya dipakai, senjata kita hari ini yang paling utama adalah masker. Tolong saling mengingatkan, ini virusnya ganas. Kalau berjualan maskernya dipakai, jarak diatur. Kalau tidak taat nanti saya tutup pasarnya,” tegas Ganjar saat mengingatkan pedagang di Pasar Gayamsari dan Pasar Krempyeng Penggaron.

Atas beberapa temuan di lapangan, kesimpulan sementara terkait pelaksanaan PPKM Darurat masih belum menunjukkan adanya
perubahan aktivitas maupun perilaku masyarakat. Untuk itu Ganjar akan melihat perkembangan selama dua hari pertama untuk menjadi bahan evaluasi ke depan mengingat PPKM Darurat masih akan dilaksanakan sampai tanggal 20 Juli 2021.

Kemudian dalam pemantauan hari kedua pelaksanaan PPKM Darurat, keadaan masih sama. Banyak masyarakat yang ‘ngeyel’ dan nekat nongkrong beramai-ramai di warung-warung makan di Kota Semarang.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, dengan lantang meminta warga untuk membungkus makanannya, dan mengingatkan agar pemilik warung berani bersikap tegas untuk tidak melayani pelanggan makan di tempat. Ada belasan warung di sejumlah titik di Kota Semarang yang pembelinya dibubarkan Ganjar, Minggu (4/7/2021).

Advertisement

Di warung-warung tersebut, orang nomor satu di Jateng ini terpaksa menyuruh warga yang sedang makan dan minum untuk segera pulang.

“Ayo semua pulang. Makanannya dibungkus saja, jangan makan di tempat. Maaf ya, tapi ini bahaya kalau anda semua makan di tempat. Pemilik warung sudah tahu aturannya kan, bahwa tidak boleh melayani makan di tempat,” kata Ganjar saat membubarkan warga yang masih makan di warung.

Terdapat dua lokasi yang patut mendapat perhatian serius Ganjar. Yakni di kawasan Stadion Citarum dan Kawasan Jalan Gajah Raya atau di sekitar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT), Kota Semarang. Ketika sampai di kawasan Stadion Citarum, Ganjar dikejutkan dengan adanya keramaian pasar dadakan.

Parahnya lagi, di tempat itu ada yang berjualan makanan lesehan yang dikerubuti banyak pelanggan dan makan di tempat. Ada juga pelanggan yang nekat tidak memakai masker, meskipun baru saja diingatkan.

Memang tidak semudah membalik telapak tangan dalam mengudar (menangani) benang ruwet virus Covid-19 di tanah air. Diperlukan sebuah kebijakan pemerintah yang mudah dipahami dan dilakoni masyarakat. PPKM Darurat jangan terkesan menebar ancaman, tapi justru harus mengedepankan pengayoman.

Advertisement

Kalau masyarakat sudah memiliki kesan bahwa PPKM Darurat sesuatu yang menakutkan, maka jika muncul kepanikan, program PPKM Darurat justru bisa ambyar. (Ki Pujo Pandunung)***

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version