Lapsus

Rem Darurat PPKM Ditarik, Gas Vaksinasi Dikebut

Published

on

Gubernur DKI Jakarta Anis Rasyid Baswedan bersama TNI memantau kegiatan vaksinasi di GBK Senayan, Jakarta. (Isti).

Gubernur DKI Jakarta Anis Rasyid Baswedan bersama TNI memantau kegiatan vaksinasi di GBK Senayan, Jakarta. (Isti).

FAKTUALid – Apa boleh buat. Pemerintah akhirnya menginjak rem darurat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan masa berlaku 3 – 20 Juli. Begitu rem PPKM Darurat diinjak, pada waktu yang bersamaan pemerintan menginjak gas vaksinasi dengan target satu juta orang per hari.

Memang tidak ada jalan lain. Pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan segala risiko yang dihadapi atas kebijakan PPKM Darurat. Kalau tidak, Indonesia akan semakin terpuruk lantaran ketidakmapuan tenaga medis menangani pasien Covid-19 yang kian hari jumlahnya semakin tak terkendali.

Hampir seluruh ruang gawat darurat di seluruh rumah sakit terisi penuh. Bahkan tidak sedikit pasien yang terlambat ditangani harus menghembuskan nafas terakhir saat menunggu antrean. Dokter, perawat, dan tenaga medis lainnya berjibaku melayani pasien yang semakin menggila jumlahnya.

Di lain pihak, para petugas ambulan dan penggali kubur jenazah Covid-19 seperti berdansa dengan maut. Setiap saat, kapan saja mereka ini bisa saja tertular. Pasalnya, sehari-hari mereka bergelut dengan pekerjaan yang mengandung risiko tinggi, dimana nyawa mereka hanya sejengkal dari maut.

Yang namanya darurat, semua pasti serba terbatas. Saat seluruh warga diminta untuk berdiam diri di rumah, mereka tentu harus tetap makan. Inilah dilema yang dihadapi pemerintah, karena butuh biaya besar untuk memberi makan warga yang dipaksa berdiam diri di rumah.

Advertisement

Oleh karenanya, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid meminta pemerintah memperluas cakupan target dan peningkatan jumlah penerima bantuan sosial (bansos) saat diberlakukannya kebijakan PPKM Darurat.

Minimal pemerintah memberlakukan kembali skema Bansos pada awal pandemi COVID-19 tahun 2020, mencakup perluasan target dan peningkatan indeks bansos PKH, Sembako, dan Bansos tunai.

“Tentunya dengan validasi data warga yang berhak, serta pengawasan dan transparansi yang lebih baik, agar tak terulang tragedi korupsi Bansos, yang menyebabkan program Bansos jadi tidak efektif,” kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/7/2021).

Dia mengkritisi rencana Pemerintah akan memberikan tiga jenis bantuan sosial selama PPKM Darurat Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan pencairan perpanjangan bansos tunai Mei-Juni untuk 10 juta KPM.

Menurut Hidayat, ketiga jenis bantuan sosial itu adalah bansos reguler yang sudah diberikan sebelum pemberlakuan PPKM Darurat, sehingga diperkirakan tidak akan efektif menahan sebagian besar masyarakat untuk tetap di rumah di era PPKM Darurat.

Advertisement

“Padahal paradigma PPKM Darurat memiliki konsekuensi berbeda, bahkan jumlah warga terdampak COVID-19 juga lebih banyak dari sebelum diberlakukannya PPKM Darurat,” ujarnya.

Karenanya Hidayat mengingatkan peran sentral Menteri Sosial untuk menyukseskan bantuan sosial di era PPKM Darurat dengan skema yang lebih tepat guna, tidak ada korupsinya, dan efektif bantu warga terdampak bencana nasional COVID-19.

Hidayat menyarankan pemerintah agar PPKM Darurat menjadi kebijakan solutif, seharusnya membantu masyarakat terdampak kebijakan PPKM dengan menyalurkan perluasan Bansos.

Tidak hanya kepada masyarakat miskin, namun juga masyarakat rentan. Bansosnya pun jangan hanya Bansos reguler, namun mestinya juga Bansos yang diperluas, dengan data yang lebih valid, dan dengan komitmen profesionalitas yang lebih tinggi sehingga tidak dikorupsi lagi.

Selain itu menurut Hidayat, kartu sembako diberikan kepada 20 juta KPM dengan indeks bantuan ditingkatkan 33 persen sehingga per-orang mendapatkan Rp200.000 per-bulan untuk sembako.

Advertisement

“Pembebasan biaya listrik 3 bulan untuk 24 juta pelanggan 450VA dan diskon 50 persen untuk 7 juta pelanggan 900VA. Serta bantuan sembako dan langsung tunai untuk sekitar 11 juta KPM dengan indeks sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan awal,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mengharapkan

Kebijakan PPKM Darurat yang sudah diambil pemerintah pusat hendaknya berjalan sejurus dengan penerapan di daerah. Daerah harus taat mengimplementasikan apa yang ingin dicapai pemerintah dalam dua pekan ke depan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 dengan segala macam variannya.

Untuk itu, Luqman meminta pemerintah tidak ragu memberikan tindakan tegas kepada kepala daerah yang tidak menjalankan kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali sesuai aturannya.

Kewenangan dan mekanisme pemberian sanksi pemberhentian kepala daerah ini sudah diatur secara jelas pada Pasal 68 ayat (1), (2) dan (3) UU nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Perangkat undang-undang ini harusnya cukup menjadi dasar hukum bagi pemerintah untuk tidak ragu melakukan tindakan tegas kepada kepala daerah yang tidak menjalankan PPKM Darurat Covid-19 Jawa-Bali,” kata Luqman di Jakarta, Minggu.

Advertisement

Ia menilai apabila teguran tertulis telah disampaikan dua kali dan tetap tidak dihiraukan, maka kepala daerah tersebut diberhentikan sementara.
“Menteri Dalam Negeri telah mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 Jawa-Bali. Agar instruksi ini dijalankan sepenuhnya oleh para kepala daerah, yang perlu dilakukan pemerintah pusat adalah melakukan pengawasan ketat di lapangan,” ujarnya.

Eloknya, semua perangkat pemerintah dalam dua hari pelaksanaan PPKM Darurat sudah memperlihatkan kerja kerasnya. Sabtu kemarin, Gubernur DKI Jakarta bersama Panglima TNI dan Kapolri berkeliling Jakarta memantau pelaksanaan vaksinasi di beberapa tempat.

Ini menunjukkan bahwa keinginan bangsa ini untuk terbebas dari Covid-19 cukup tinggi. Dan semua orang, mengidamkan hidup normal seperti sedia kala.

Keterlibatan sejumlah aparat pemerintah daerah dan TNI/Polri mengawasi jalannya kegiatan vaksinasi, merupakan bentuk kolaborasi antarsemua pihak yang diinginkan oleh pemerintah untuk mempercepat pemulihan kondisi bangsa.

Anggota DPD RI Prof Dr Sylviana Murni kepada FAKTUALid mengatakan, kolaborasi semua pihak saat ini sangat dibutuhkan. Dan, itu harga mati kalau kita mau sama-sama menyelamatkan bangsa ini.

Advertisement

“Keterlibatan semua unsur masyarakat sangat dibutuhkan untuk pemulihan bangsa agar terbebas dari pandemi Covid-19. Salah satu caranya yaitu dengan kolaborasi itu tadi, baik antara pemerintah pusat dan daerah, pemerintah dan pengusaha, maupun dengan berbagai pihak lainnya,” ucap Senator dari DKI Jakarta ini. ***

 

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version