Lapsus

Hari Pertama Lancar, PPKM Darurat Jangan Abaikan Urusan “Perut”

Published

on

Foto ilustrasi: antaranews.com

FAKTUALid – Terlalu dini sebenarnya kalau memberi penilaian penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada awal kebijakan ini digelar. Tapi setidaknya, bolehlah untuk dijadikan gambaran.

Pemerintah menyebutkan penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali pada hari pertama atau Sabtu, 3 Juli 2021 berjalan lancar dan tertib.

“Dari berbagai laporan yang dihimpun dari lapangan hingga sore ini, pemberlakuan PPKM darurat berjalan dengan lancar, tertib, dan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021,” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi.

Jodi menuturkan apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dengan instruksi tersebut, maka pemerintah daerah dan aparat di lapangan harus segera mengevaluasi dan dapat segera melakukan intervensi untuk mengoreksi.

“Ingat, tindakan PPKM Darurat ini untuk menyelamatkan nyawa. Perintah Presiden jelas, kita mengambil langkah-langkah yang lebih tegas dan terukur,” katanya.

Advertisement

Jodi juga mengingatkan kondisi Indonesia tidak sedang baik-baik saja. Pasalnya, kasus terkonfirmasi positif per Sabtu ini tercatat mencatatkan rekor baru dengan 27.913 kasus dan 493 kematian. Sementara itu, tercatat 13.282 kasus sembuh, sehingga angka kasus aktif mencapai 281.677 pasien.

“Kondisi tidak biasa ini memerlukan tindakan luar biasa. Penularan harus dikendalikan. Maka dari itu, telah disepakati bersama dengan pemerintah daerah bawah monitoring kegiatan masyarakat akan dilakukan hingga level kecamatan,” katanya.

Dalam kondisi sekarang ini peran pemerintah untuk memberi bantuan sosial kepada masyarakat yang dilanda masalah ekonomi, sungguh ditunggu.

Jangan sampai muncul ekses yang tidak diharapkan gara-gara “masalah perut” tersebut.

Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti mengingatkan pemerintah yang akan kembali mendistribusikan bantuan sosial saat pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3 hingga 20 Juli, harus tepat sasaran.

Advertisement

“Bantuan ini diharapkan bisa mengurangi beban masyarakat. Apalagi selama PPKM Darurat seluruh aktivitas masyarakat benar-benar terbatas. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bansos tepat sasaran, atau benar-benar diterima oleh mereka yang terdampak pandemi,” ujar LaNyalla , Sabtu (3/7/2021).

Di masa PPKM Darurat, pemerintah akan menggulirkan Bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp300 ribu setiap bulannya. BST akan dibagikan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di 34 provinsi.

“Program BST seharusnya selesai bulan lalu. Hanya saja, kebijakan pemerintah menerapkan PPKM Darurat membuat program ini diperpanjang,” kata dia.

Ia mengatakan pada periode Januari-April 2021, BST sudah diberikan kepada 9,6 juta keluarga dengan anggaran Rp11,94 triliun.

Sedangkan untuk perpanjangan, BST akan dibayarkan pada Juli dan Agustus kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi. Perpanjangan BST akan membutuhkan anggaran Rp6,1 triliun.

Advertisement

“Bantuan sosial ini akan diberikan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli. Mudah-mudahan para keluarga yang menghadapi PPKM Darurat bisa terbantu. Karenanya kita minta agar data penerima valid,” katanya

Guna menekan laju penularan Covid-19 di Indonesia, LaNyalla meminta semua pihak untuk bekerja sama dan saling mematuhi aturan PPKM Darurat.

“Pemerintah tidak bisa bergerak sendiri untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kita berharap seluruh lapisan masyarakat mengambil peran serta memiliki kesadaran untuk sama-sama menghadapi masa yang sulit ini. Agar kita bisa kembali beraktivitas normal,” katanya.

                 Mudah-mudahan

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy  memang sudah mengatakan  bahwa penyaluran bantuan sosial sebagai upaya mengantisipasi dampak PPKM Darurat paling lambat akan disalurkan pekan kedua Juli 2021.

Advertisement

“Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan,” kata Muhadjir  di Jakarta, 1 Juli 2021.

Menko PMK melakukan koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga terkait percepatan sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Bansos yang akan disalurkan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) yang menyasar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Program Sembako sebanyak 18,8 juta KPM, dan perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) pada Mei-Juni 2021 untuk 10 juta KPM.

“Tujuannya untuk menyinkronkan agar bansos bisa disalurkan secepat mungkin dan cakupannya betul-betul tepat sasaran. Paling utama agar masyarakat paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti,” katanya.

Terkait itu, Mensos Tri Rismaharini  mengatakan pascaperbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), realisasi penyaluran bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), berjumlah 32.953.559 keluarga/jiwa.

Advertisement

Akan tetapi, saat ini terdapat 3.614.355 KPM data di Himbara yang belum bisa disalurkan, antara lain gagal burekol karena data anomali dan tidak lengkap. Data anomali itu merupakan data yang sesuai Dukcapil namun tidak bisa dilakukan pembukaan rekening di bank karena beberapa hal, seperti nama yang tidak sesuai format dan sebagainya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian bansos BST. Namun demikian, ia meminta Mensos agar dapat bersurat terkait usulan untuk anggaran perpanjangan alokasi BST Mei-Juni 2021.

“Saya minta ini untuk segera dikirim agar Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu. Kalau untuk penyaluran kepada mereka yang datanya mirip (mendekati 70 persen) dan data kurang lengkap, Mensos bisa menyurati Himbara untuk memberikan otorisasi,” ucap Menkeu.

Sedangkan terkait penyaluran BLT yang bersumber dari dana desa, Menko PMK meminta agar dapat segera dibayarkan kepada lima juta KPM yang datanya telah ada. Untuk pemenuhan kuota menjadi 8 juta KPM, agar dapat segera dilakukan peninjauan ulang penggunaan dana desa supaya penduduk yang terkena imbas pandemi bisa mendapatkan bantuan. ***

Advertisement

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version