Connect with us

Kesehatan

Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Hanya Berdampak ke Kelas Menengah Atas

Diterbitkan

pada

Menkes Tegaskan Kenaikan Iuran BPJS Hanya Berdampak ke Kelas Menengah Atas

Menkes Budi Gunadi ungkap kenaikan BPJS Kesehatan hanya berpengaruh pada golongan menengah ke atas. (Foto : istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA : Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan rencana penyesuaian iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada masyarakat miskin karena iuran mereka sepenuhnya ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Bahwa kenaikan iuran BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (25/2/2026).

Budi mengungkapkan, program JKN saat ini berpotensi mengalami defisit Rp20–30 triliun. Pada tahun ini, kekurangan tersebut ditutup melalui dukungan anggaran pemerintah pusat sebesar Rp20 triliun. Namun, ia mengingatkan kondisi defisit serupa berisiko terjadi setiap tahun jika tidak ada pembenahan struktural dalam sistem pembiayaan.

Baca Juga : Menko PM Muhaimin Lantik Dirut dan Dewas BPJS 2026 – 2031, Tegaskan Jaminan Sosial Pilar Pemberdayaan

“BPJS sekarang kondisinya itu akan defisit Rp20 sampai Rp30 triliun. Itu sudah akan ditutup tahun ini dari anggaran pemerintah pusat sebesar Rp20 triliun. Tapi itu akan terjadi setiap tahun,” katanya.

Menurut Budi, tekanan keuangan yang berulang dapat berdampak langsung terhadap layanan kesehatan, terutama keterlambatan pembayaran klaim ke rumah sakit. “Itu akan terasa dengan penundaan pembayaran ke rumah sakit-rumah sakit. Jadi rumah sakit mengalami kesulitan untuk operasionalnya. Itu sebabnya harus ada perubahan yang struktural,” tegasnya.

Advertisement

Ia menjelaskan, penyesuaian tarif tidak akan memengaruhi peserta Desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional karena kelompok tersebut masuk kategori PBI. Dampak kenaikan iuran justru akan dirasakan kelompok menengah ke atas.

Budi menekankan konsep asuransi sosial dalam BPJS Kesehatan mengedepankan prinsip subsidi silang, di mana peserta mampu membantu pembiayaan peserta kurang mampu. “Konsepnya asuransi sosial BPJS memang ada orang yang kaya itu mensubsidi yang miskin, sama seperti pajak,” ujarnya.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Buka Opsi Reaktivasi Peserta PBI JKN Nonaktif, Ini Cara Mengecek Status Kepesertaan

Dalam rapat dengan DPR sebelumnya, Budi mengakui kebijakan tersebut memang tidak populer, tetapi dinilai perlu demi menjaga keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

Ia juga menyoroti tren belanja kesehatan nasional yang tumbuh lebih cepat dibandingkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB). Pada 2023, total belanja kesehatan mencapai Rp614,5 triliun, naik 8,2 persen dari Rp567,7 triliun pada 2022, sementara pertumbuhan ekonomi rata-rata sekitar 5 persen per tahun dalam satu dekade terakhir.

Di sisi lain, Ketua Umum Relawan Kesehatan Indonesia Agung Nugroho mengingatkan wacana kenaikan iuran berisiko meningkatkan jumlah peserta nonaktif, terutama dari kalangan kelas menengah dan pekerja sektor informal. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu dikaji secara komprehensif agar tidak melemahkan daya jangkau sistem JKN.***

Advertisement

Lanjutkan Membaca
Advertisement