Kesehatan
Kasus COVID-19 Naik Lagi, Kemenkes Ingatkan Masyarakat

Kasus Covid di Indonesia mulai naik. (ist)
FAKTUAL-INDONESIA : Kasus harian COVID-19 di Indonesia kembali meningkat terhitung sejak 29 April. Kasus harian mencapai lebih dari 2.000 pada 29 April 2023, tertinggi sejak 10 bulan terakhir.
Juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengimbau masyarakat untuk lebih hati-hati dan waspada terhadap ancaman penularan COVID-19.
Keterisian tempat tidur RS terkait COVID-19 juga dilaporkan meningkat menjadi 7,47 persen.
Sementara angka positivity rate nasional jauh di atas standar aman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 5 persen, kini berada di 14,76 persen.
Banyak kasus infeksi COVID-19 tidak terdeteksi atau terdiagnosis. Kasus kematian juga tercatat meningkat sejak awal April.
Paling signifikan terlihat di 28 April 2023 dengan total 37 jiwa, trennya masih relatif tinggi di Selasa (2/5/2023) sebanyak 27 kematian.
Kasus aktif COVID-19 di periode yang sama bahkan menyentuh 14.205, bertambah 325 pasien dibandingkan kemarin.
“Kuncinya protokol kesehatan, dengan disiplin menerapkan panduan tersebut diharapkan dapat meminimalisir risiko penularan COVID-19, terutama di tempat-tempat yang tingkat kerumunannya tinggi,” kata Mohammad Syahril lewat keterangan tertulis pada Selasa (2/5/2023).
Selain disiplin prokes, pihaknya juga mendorong seluruh masyarakat untuk menyegerakan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster.
Pemerintah sendiri saat ini telah menambah regimen vaksin Indovac yang bisa digunakan untuk vaksinasi COVID-19. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/2034/2023 yang diterbitkan pada 23 April 2023.
Dalam kebijakan tersebut, penambahan ini diberikan untuk sasaran yang mendapatkan vaksin primer Pfizer.
Vaksin booster kedua Indovac dapat diberikan dengan interval 6 bulan sejak vaksinasi booster pertama COVID-19. Vaksin booster kedua bisa diberikan dosis penuh atau 0,5 ml.
Adapun pemberian vaksin lengkap dan booster kedua bisa didapatkan masyarakat di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat.***














