Connect with us

Kesehatan

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia Ingatkan Organisasi Profesi Kedokteran Harus Tunggal

Diterbitkan

pada

Moh Adib Khumaidi (Istimewa)

FAKTUAL-INDONESIA: Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Moh Adib Khumaidi, SpOT mengatakan untuk memberikan perlindungan kepada pasien, meningkatkan mutu layanan, dan memberikan kepastian hukum pada masyarakat maka organisasi kedokteran harus tunggal.

Hal itu dikatakan Adib menanggapi situasi yang terjadi baru-baru ini mengenai organisasi profesi kedokteran.

Dalam UU Praktik Kedokteran, tuturnya, organisasi profesi dokter satu-satunya adalah IDI.

Standar layanan, etik, kompetensi, dan mutu layanan, ujarnya, harus muncul dari satu organisasi profesi.

“Bila organisasi kedokteran lebih dari satu akan berpotensi membuat standar, persyaratan, sertifikasi keahlian, dan kode etik berbeda, membingungkan tenaga profesi kedokteran maupun masyarakat yang merupakan pengguna jasa,” ucap Adib dalam keterangan resmi, Jumat (29/4/2022).

Advertisement

Hasil putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2017 menyatakan IDI merupakan satu-satunya organisasi profesi kedokteran di Indonesia. Organisasi profesi memiliki ciri tunggal untuk satu jenis profesi, kegiatannya dibatasi profesionalisme dan etika, untuk mengambil keputusan dalam berorganisasi harus ada forum rapat bersama.

“Untuk organisasi profesi kedokteran, sesuai dengan World Medical Association (WMA), harus bisa merumuskan standar etika, merumuskan kompetensi, dan memperjuangkan kebebasan pengabdian profesi. Muara dari semua ini juga dirasakan oleh masyarakat,” kata Adib.***

Lanjutkan Membaca
Advertisement